Thailand Wajibkan Turis Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta, Sandiaga: Wisata di Indonesia Saja
ihgma.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengimbau masyarakat Indonesia berwisata di dalam negeri ketimbang ke luar negeri, termasuk Thailand. Apalagi kini Thailand mewajibkan turis asing membawa uang minimal Rp 6,5 juta.
“Sudah, nggak usah jauh-jauh ke Thailand. Cukup berwisata di Indonesia saja,” kata Sandiaga ketika ditemui di Kantor Kemenparekraf seperti dikutip dari Tempo, Selasa, 26 Februari 2024.
“Kalau nabung dan berkarya di Indonesia, ya menghabiskannya di uangnya di Indonesia juga.”
Sandiaga juga menyatakan tidak setuju dengan pendekatan uang saku minimal Rp 6,5 juta tersebut. Meskipun, dampak ekonomi dari aktivitas belanja bisa lebih terasa.
Pasalnya, menurut Sandiaga, pariwisata tidak hanya untuk berbelanja. Ia berujar, ada wisatawan yang datang untuk ke suatu acara yang bisa berkontribusi ke pengetahuan, keberlanjutan lingkungan, hingga kegiatan wisata spiritual.
“Pariwisata tidak boleh dilihat dari tebalnya kantong saja,” kata Sandiaga.
Diberitakan sebelumnya, Thailand kembali menerapkan aturan untuk para turis asing atau wisatawan yang ingin berlibur ke negeri Gajah Putih ini. Dilansir dari akun instagram Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Thailand, @indonesiainbangkok, ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan wisatawan yang ingin masuk ke Thailand. Jika syarat ini tak dipenuhi, maka wisatawan atau turis siap-siap bila ditolak masuk oleh imigrasi Thailand.
Berdasarkan ketentuan imigrasi Thailand, warga negara asing yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang keperluan hidup sehari-hari selama di sana. Turis dari Indonesia adalah salah satu negara yang bisa masuk ke Thailand tanpa visa.
Ada empat syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut adalah adalah paspor dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan, memiliki bukti tiket pesawat untuk pulang kembali ke Indonesia, bukti pemesanan akomodasi atau hotel selama tinggal di Thailand dan terakhir, memiliki bukti finansial untuk menunjang biaya hidup di sana.
Bukti finansial ditunjukkan dengan membawa uang tunai. Menurut KBRI di Thailand, imigrasi tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai yang berlu dibawa. Namun berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang atau sekitar Rp 6,5 juta.