InJourney Yakin Penetapan 36 Bandara Internasional Dongkrak Jumlah Penumpang

0

ihgma.com – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif penetapan 36 bandara di Indonesia sebagai bandara internasional. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 yang berlaku sejak 8 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 30 bandara berada di bawah pengelolaan BUMN tersebut.

Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi menilai kebijakan ini akan memperkuat peran bandara di bawah naungan InJourney dalam ekosistem penerbangan regional maupun global. “Status internasional 30 bandara kami akan berdampak pada penguatan konektivitas udara. Hal ini penting untuk pemerataan layanan penerbangan internasional di Indonesia,” kata Pahlevi dikutip dari keterangan tertulis, seperti dikutip dari berita Tempo pada Senin, 25 Agustus 2025.

Ia optimistis penetapan ini bisa mendorong pertumbuhan jumlah penumpang dan trafik penerbangan internasional. Ia mengatakan efek berganda dari kebijakan tersebut diharapkan mampu menggerakkan sektor pariwisata, perdagangan, industri, hingga ekonomi nasional dan daerah.

Direktur Operasi InJourney Airports Agus Haryadi menyatakan perusahaan saat ini sedang merampungkan persyaratan dokumen serta infrastruktur yang dibutuhkan untuk operasional penerbangan internasional. Koordinasi juga dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait, seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan Badan Karantina.

“Selain dukungan dari regulator dan instansi terkait, peran maskapai sangat penting dalam menjajaki serta membuka rute internasional ke bandara-bandara yang baru ditetapkan,” kata Agus.

Data InJourney Airports menunjukkan tren positif pergerakan internasional dalam dua tahun terakhir. Sepanjang 2024, tercatat 38 juta penumpang dan 224 ribu pergerakan pesawat internasional. Angka ini tumbuh signifikan dibanding 2023, masing-masing naik 22 persen untuk penumpang dan 14 persen untuk pesawat.

Sementara pada Januari–Juli 2025, InJourney Airports sudah melayani 23,3 juta penumpang dan 138 ribu pergerakan pesawat internasional. Angka tersebut tumbuh 10 persen untuk penumpang dan 9 persen  untuk pesawat dibanding periode yang sama tahun lalu.

Adapun 30 bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional adalah sebagai berikut:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh
2. Bandara Kualanamu Deli Serdang
3. Bandara Minangkabau Padang
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
5. Bandara Hang Nadim Batam
6. Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
7. Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta
8. Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Majalengka
9. Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo
10. Bandara Juanda Surabaya
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan
14. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
15. Bandara Sam Ratulangi Manado
16. Bandara Sentani Jayapura
17. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang
18. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan
19. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
20. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
21. Bandara Supadio Pontianak
22. Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Tengah
23. Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang
24. Bandara Radin Inten II Bandar Lampung
25. Bandara Adi Soemarmo Solo
26. Bandara Dhoho Kediri
27. Bandara Banyuwangi
28. Bandara El Tari Kupang
29. Bandara Pattimura Ambon
30. Bandara Frans Kaisiepo Biak.

Leave A Reply

Your email address will not be published.