Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024
Jakarta – Sri Lanka memperpanjang kebijakan bebas visa bagi pengunjung dari tujuh negara hingga 31 Mei 2024. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kedatangan wisatawan dan perjalanan antar negara.
Berdasarkan keputusan tersebut, Sri Lanka mengizinkan warga negara dari India, China, Rusia, Jepang, Thailand, Malaysia dan Indonesia bebas visa masuk untuk kunjungan selama 30 hari seperti dikutip dari berita Tempo.
Pandemi Covid-19, krisis ekonomi dan politik internal membuat industri pariwisata Sri Lanka menghadapi tantangan yang signfikan. Salah satu upaya untuk menggerakan kembali industri pariwisata adalah dengan bebas masuk visa ini.
Kebijakan bebas visa masuk
Kebijakan bebas visa masuk ini awalnya diberlakukan pada Oktober 2023, sebagai upaya untuk menarik lebih banyak wisatawan. Program perjalanan visa gratis untuk ketujuh negara itu berakhir pada Maret 2024. Namun karena dianggap berhasil meningkatkan pariwisata Sri Lanka, program tersebut diperpanjang hingga April dan baru-baru ini disetujui hingga 31 Mei 2024.
Selain itu, Sri Lanka juga memperkenalkan skema keringanan biaya e-Visa bagi warga negara-negara tersebut. Sebelumnya, wisatawan harus mengajukan ETA atau Electronic Travel Authorization. Wisatawan dari tujuh negara yang terdaftar kini dapat memperoleh e-visa gratis untuk memasuki Sri Lanka di bawah sistem e-visa yang baru.
Jadi wisatawan yang berkunjung untuk berlibur atau berlayar, bertemu keluarga atau teman, atau menghadiri acara budaya harus mengajukan e-visa ini. Persyaratannya antara lain, paspor yang masih berlaku dan foto/salinannya, foto bergaya dokumen pribadi, bukti akomodasi di Sri Lanka, dan konfirmasi pemesanan penerbangan. Segera lakukan pengajuan e-visa gratis Anda dari situs resmi sebelum skema berakhir pada 31 Mei 2024.
48 negara bebas visa masuk
Sejak tahun lalu, Sri Lanka membebaskan 48 negara dari persyaratan masuk tambahan, setelah negara itu mengadopsi kebijakan bebas visa saat kedatangan. Negara-negara yang dimaksud berasal dari Eropa, Amerika Serikat, Thailand, Australia, Kanada, Selandia baru dan Rusia.
Penting untuk membedakan antara program e-visa gratis dan negara bebas visa. Ada tiga negara bebas visa yang tidak perlu mengajukakan permohonan e-visa. Negara-negara ini mendapatkan izin masuk hanya dengan paspor saat datang ke Sri Lanka. Ketiga negara tersebut adalah Singapura dan Maladewa yang mendapatkan bebas visa untuk kunjungan 30 hari dan dapat diperpanjang hingga 160 hari, serta Seychelles, bebas bisa untuk kunjungan 60 hari, dan dapat diperpanjang hingga 90 hari.