Pelatihan dan Sertifikasi Terbukti Efektif Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM Parekraf
ihgma.com, Jakarta – Pelatihan, sertifikasi, serta pemberdayaan merupakan salah satu program unggulan Kemenparekraf yang berkolaborasi dengan berbagai pihak yang telah terbukti efektif dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing sumber daya manusia (SDM) parekraf (pariwisata dan ekonomi kreatif).
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengungkapkan Kemenparekraf di sepanjang tahun 2020 hingga 2024 berkolaborasi dengan berbagai stakeholder mengembangkan berbagai program untuk mewujudkan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif yang unggul dan berdaya saing.
“Sebanyak 27.200 pelaku pariwisata dan 54.302 pelaku ekonomi kreatif telah mendapatkan pelatihan kompetensi. Sementara sebanyak 63.412 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif telah diberikan fasilitasi sertifikasi,” kata Nia Niscaya dalam “The Final Episode of Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat seperti dikutip dari berita Industry.
Untuk mengukur dampak dari program pelatihan dan sertifikasi tersebut, Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan bekerja sama dengan Poltekpar NHI Bandung melakukan survei dampak terhadap program strategis yang dilakukan ini.
Survei dilakukan terhadap 1.143 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dari 34 provinsi dengan responden paling banyak adalah generasi milenial yaitu sebesar 57,7 persen.
Hasilnya, program pelatihan dan sertifikasi SDM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif telah memberikan dampak positif. Terutama dalam meningkatkan pendapatan, peluang kerja baru, dan pengembangan karier.
Adapun rinciannya, hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki masa kerja lebih dari lima tahun. Yakni sebesar 64,5 persen untuk di sektor pariwisata dan 49,6 persen di sektor ekonomi kreatif. Angka ini, ujar Nia, menandakan stabilitas yang tinggi di sektor parekraf dengan tenaga kerja yang berpengalaman dan mapan di bidangnya.
Sementara untuk presentasi masa kerja antara satu sampai tiga tahun juga cukup tinggi baik di sektor pariwisata juga ekonomi kreatif. Yakni masing-masing di atas 20 persen.
“Hal ini menandakan adanya regenerasi dan masuknya tenaga kerja baru yang relatif cepat. Ini juga mencerminkan pertumbuhan yang dinamis di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan banyaknya peluang bagi tenaga kerja baru,” ujar Nia.
Lebih lanjut Nia menjelaskan, pelatihan terhadap SDM parekraf juga telah memberikan berbagai dampak. Antara lain terhadap kenaikan pendapatan, kesempatan mendapatkan pekerjaan baru, peningkatan pengetahuan, kenaikan jabatan, memperluas relasi, dan pengakuan, serta beberapa manfaat lainnya.
Sebanyak 60,3 persen responden menyatakan mengalami peningkatan pendapatan sedangkan 52,8 persen mengalami peningkatan karier. “Persentase kenaikan pendapatan terbesar adalah 15 sampai 20 persen,” ujar Nia.
Dari hasil survei yang dilakukan juga didapat data bahwa indeks kesesuaian pelatihan mencapai 4,16 (nilai indeks 5) yang mencerminkan relevansi program pelatihan terhadap kebutuhan industri serta indeks keberhasilan sebesar 3,80 yang menunjukkan bahwa pelatihan telah memberikan dampak yang cukup baik dalam meningkatkan kompetensi peserta. Dari sisi kemudahan, skor 3,91 menunjukkan bahwa pelatihan ini cukup mudah diikuti oleh para peserta.
“Survei ini juga menjangkau 36,2 persen SDM yang belum pernah mengikuti pelatihan untuk mengetahui harapan mereka terhadap bidang pelatihan yang diminati. Selain pelatihan usaha perhotelan atau akomodasi dan pemahaman daya tarik atau destinasi wisata, bidang pelatihan pemasaran, wirausaha, desain dan konten kreator juga memiliki peminat yang besar,” kata Nia.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa 71,5 persen kegiatan sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif masih difasilitasi oleh pemerintah. Sementara swasta hanya memiliki kontribusi sebesar 4,5 persen.
Sama seperti pelatihan, sertifikasi juga memberikan berbagai dampak seperti kenaikan pendapatan, kesempatan mendapatkan pekerjaan baru, peningkatan pengetahuan, kenaikan jabatan, serta beberapa manfaat lainnya.
Sebanyak 52,2 persen responden mengalami peningkatan pendapatan sedangkan 11,2 persen mengalami peningkatan karir. Persentase kenaikan pendapatan terbesar adalah 15-20 persen.
“Ini masih menunjukkan peran dominan pemerintah. Kami berharap swasta berperan lebih aktif, sehingga program sertifikasi bisa lebih inklusif dan mencakup lebih banyak tenaga kerja,” kata Nia.