Thailand Kembali Berencana Kenakan Pajak untuk Turis Asing Sebesar Rp 140 Ribu

0

ihgma.com – Thailand berencana untuk memberlakukan kembali pajak pariwisata sebesar 300 baht atau sekitar Rp 140 ribu untuk turis asing, yang sebelumnya sempat ditangguhkan di bawah pemerintahan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Srettha Thavisin. Langkah ini bertujuan untuk merangsang pendapatan pariwisata Thailand, dengan target mencapai setidaknya 3 triliun baht pada tahun 2024 ini.

Dilansir Economic Times, rencana ini diumumkan oleh Menteri Surawong yang baru-baru ini menjabat. Ia mengatakan bahwa pungutan ini bisa menguntungkan industri pariwisata Thailand.

“Saya yakin pemungutan biaya pariwisata menguntungkan industri pariwisata, karena pendapatannya dapat digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan atraksi, serta memastikan keselamatan wisatawan,” ujar Surawong, seperti dikutip Kumparan dari laporan Bangkok Post.

Pajak untuk turis asing ini sebelumnya sudah disetujui oleh kabinet Pemerintahan Thailand pada tahun 2022 lalu. Namun, hingga kini pajak tersebut belum diberlakukan, dan masih menunggu publikasi di Royal Gazette.

Ilustrasi turis di Thailand. Foto: PR Image Factory/Shutterstock
Ilustrasi turis di Thailand. Foto: PR Image Factory/Shutterstock

Nantinya, di bawah skema yang diusulkan, turis asing yang masuk ke Thailand lewat jalur udara harus membayar pajak pariwisata sebesar 300 baht atau sekitar Rp 140 ribu. Sedangkan mereka yang datang melalui jalur laut dan darat akan dikenakan biaya sebesar 150 baht atau sekitar Rp 70 ribu.

Namun, Surawong mengatakan bahwa masih diperlukan lebih banyak waktu untuk menilai kesiapan pungutan pajak tersebut, sehingga tidak pasti apakah pengumpulan pajak pariwisata ini akan dimulai pada kuartal terakhir hari ini atau tidak.

Pihak kementerian Thailand saat ini tengah berupaya menyelesaikan prosedur pengumpulan pajak, dengan harapan tidak akan menimbulkan dampak negatif pada sentimen pariwisata.

Ilustrasi turis asing di Thailand. Foto: Mangkorn Danggura/Shutterstock
Ilustrasi turis asing di Thailand. Foto: Mangkorn Danggura/Shutterstock

Selain pajak, pihak kementerian juga tengah mempertimbangkan untuk mengembalikan program stimulus pariwisata yang berhasil pada era pandemi. Salah satunya adalah skema pembayaran bersama “We Travel Together”, untuk kamar hotel dan tiket pesawat. Inisiatif ini sebelumnya telah diakui keefektifannya dalam memberi manfaat langsung bagi pelaku ekonomi lokal.

Sementara itu, menjelang peak season, di mana event marathon, Loy Krathong, dan Tahun Baru akan segera tiba, pihak kementerian bakal mendorong pendapatan untuk memenuhi target 3 triliun baht dari pasar domestik dan internasional. Hal ini sejalan dengan tujuan jangka panjang pemerintah untuk mencapai 3 triliun baht dari pasar luar negeri saja, dalam jangka waktu empat tahun.

Leave A Reply

Your email address will not be published.