Sandiaga Pastikan Tarif Masuk Wisatawan Asing ke Candi Borobudur Lebih Mahal

0

ihgma.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan tarif masuk wisatawan asing ke kawasan Candi Borobudur akan lebih mahal dibandingkan wisatawan lokal. Namun, Sandiaga mengatakan pemerintah masih menggodok besaran harga tiket yang akan diterapkan kepada warga negara asing atau WNA nanti.

“Iya (harga tiket untuk WNA) lebih mahal. Tapi layanan yg diberikan lebih berkualitas,” tutur Sandiaga saat ditemui awak media di Jakarta Pusat pada Senin, 8 Mei 2023.

Sandiaga menuturkan wisatawan asing yang masuk ke kawasan  Candi Borobudur akan mendapatkan fasilitas lengkap. Di antaranya penerjemah, pemandu wisata atau tour guide, dan penjelasan tentang sejarah Borobudur.

Meski pembahasannya masih berlangsung, Sandiaga berujar Kementerian Keuangan sudah melakukan finalisasi lahan untuk Badan Otorita Borobudur. Namun, Sandiaga tetap belum mau membocorkan kisaran harga tiket yang akan diterapkan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif masuk kawasan zona otoritatif Borobudur atau dikenal dengan Borobudur Highland mulai Mei 2023 sebesar Rp 4.000-15 ribu per orang sekali masuk. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pelaksana tugas Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) Agustin Peranginangin mengatakan Borobudur Highland ialah zona otoritatif seluas 309 hektare. Tepatnya, di kawasan perbukitan Menoreh Kabupaten Purworejo.

Kini, lokasi tersebut sedang dikembangkan. Setidaknya ada lima zona yang sedang dikembangkan di wilayah tersebut, meliputi zona resort eksklusif, zona wisata petualangan, zona wisata eksotis, zona wisata budaya dan zona gerbang masuk.

Agustin menegaskan tarif baru yang diumumkan Sri Mulyani hanya berlaku untuk kawasan zona otoritatif Borobudur atau dikenal dengan Borobudur Highland. Jadi tarif itu bukan untuk masuk kawasan Candi Borobudur.

“Tarif tersebut berlaku untuk WNI (warga negara Indonesia), sedangkan untuk WNA dikenakan tarif maksimal hingga 200 persen sesuai dengan pertimbangan,” kata Agustin di Yogyakarta, Kamis, 4 Mei 2023 seperti dilansir Tempo.

Leave A Reply

Your email address will not be published.