Pengusaha Keluhkan Hotel dan Restoran Bodong di Nusa Penida Klungkung Bali!
ihgma.com – Beberapa pengusaha di sektor pariwisata mengeluh, lantaran masih banyak hotel dan restoran tidak berizin yang beroperasi di Nusa Penida.
Hal ini dianggap sangat merugikan, karena hotel dan restoran bodong itu beroperasi tanpa membayar Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Seperti yang dikeluhkan seorang pengusaha hotel dan restoran di Nusa Penida, Nengah Setar.
Menurutnya saat ini akomodasi wisata semakin menjamur di Nusa Penida dan memunculkan persaingan ketat dalam industri hospitality. Namun di sisi lain, justru cukup banyak hotel dan restoran yang beroperasi tanpa mengantongi izin.
Selain tanpa mengantongi izin, Setar juga mengungkapkan hotel dan restoran tersebut banyak yang tidak bayar pajak. Hal ini memunculkan persaingan yang tidak sehat dalam bisnis hotel dan restoran di Nusa Penida.
“Seperti usaha saya (hotel dan restoran) bayar pajak Rp 200 juta per bulan, sementara pengusaha yang tidak memiliki izin, ada yang tidak membayar pajak,” ungkap Setar seperti dikutip dari Tribun Bali.
Dirinya mengaku kecewa dengan Pemkab Klungkung, yang menurutnya tidak tegas dalam menindak hotel dan restoran tidak berizin.
Bahkan terkesan ada pembiaran, sehingga sangat merugikan pengusaha yang sudah tertib administrasi dan membayar pajak.
“Saya merasa dirugikan, kalau terus seperti ini saya tidak mau bayar pajak yang tertunggak saat Covid-19,” ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan menegaskan, hotel dan restoran belum berizin di Nusa Penida tetap dikenakan pajak.