Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sungai Penuh, GM Golden Harvest Hotel Langsung Ditahan
ihgma.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sungai Penuh tahun 2023, terus bergulir. Terbaru, Kejari Sungai Penuh kembali menetapkan tersangka kasus aliran dana hibah KONI Sungai Penuh tahun 2023.
Terbaru adalah, General Manager (GM) Golden Harvest Hotel Kota Jambi bernama Kusairi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa 23 April 2024.
Seperti diketahui dana hibah KONI Sungai Penuh tahun 2023 sebesar Rp4 miliar. Dalam penyelidikan, penyidik Kejari Sungai Penuh menemukan penyimpangan dalam penggunaannya. Hal ini disampaikan Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola seperti dikutip dari berita jambiindependent.disway.id.

Kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya GM Golden Hargest Hotel Jambi Kusairi ditetapkan tersangka.
Ini terkait dugaan manipulasi dana penginapan atlet serta pengurus KONI Sungai Penuh saat berlangsungnya Porprov Jambi tahun 2023.
Lanjut Antonius Despinola, dugaan kerugian negara total Rp 849 juta. Sedangkan untuk mark up SPJ kerugian negara sebesar Rp300 juta.
“Pada hari ini kami menerapkan satu orang lagi tersangka. Inisial KS, seorang GM Hotel swasta di Jambi,” kata dia.