Hasil Survei Kemenhub: 11 Juta Orang akan Melakukan Perjalanan saat Libur Nataru

0

ihgma.com – Kementerian Perhubungan melakukan survei potensi masyarakat melakukan perjalanan atau mobilitas selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hasil survei menunjukkan, sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang akan melakukan perjalanan.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, survei ini dilakukan selama tiga kali, yakni pada Oktober, November, dan Desember 2021. Survei pada Desember ini dilakukan setelah pemerintah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru.

Survei diikuti oleh 49.000 responden. Survei yang dilakukan secara online ini mayoritas diikuti responden dari wilayah Jawa dan Bali.

“Hasil dari survei ini memperlihatkan bahwa dengan dibatalkannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia, masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas atau melakukan perjalanan,” kata Adita melalui YouTube Lawan Covid19 ID, Kamis (9/12) seperti dilansir Merdeka.

Menurut Adita, khusus Jabodatebek, potensi mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru sebesar 7 persen atau sekitar 2,3 juta orang.

Selain melakukan survei, Kementerian Perhubungan juga meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiolog dan stakeholder terkait untuk menyusun kebijakan pengendalian transportasi.

Berdasarkan masukan itulah, Kementerian Perhubungan membuat kebijakan untuk mengantisipasi kecenderungan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan tersebut yakni, pertama, memberlakukan syarat wajib memiliki kartu vaksin, hasil negatif PCR atau antigen dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan.

Kedua, menerapkan pembatasan kapasitas yang bervariasi di masing-masing moda transportasi. Kebijakan ini akan menyesuaikan dengan situasi level PPKM setiap daerah.

Ketiga, memastikan kesiapan operasional angkutan umum selama masa Natal dan Tahun Baru. Keempat, melakukan peningkatan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan terkait pengendalian transportasi.

“Selain itu, bersama Polri dan juga stakeholder terkait, kami juga akan membentuk posko bersama serta melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif,” tandasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.