Golden Visa Mulai Berlaku Oktober, Ditjen Imigrasi Lakukan ini di Bandara Soekarno-Hatta

0

ihgma.com, Tangerang – Pemerintah akan menerapkan golden visa serentak di seluruh Indonesia pada Oktober mendatang. “Oktober akan mulai di-launching dan berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Pramella Yunidar Pasaribu usai penguatan dan sosialisasi pemberlakuan golden visa di Imigrasi Soekarno-Hatta, Selasa, 12 September 2023.

Pramella mengatakan, Ditjen Imigrasi masih mempunyai waktu untuk melakukan persiapan-persiapan terkait golden visa di antaranya penguatan petugas dan fasilitas pendukung lainnya. “Seperti yang kami lakukan hari ini, secara teknis bagaimana petugas bisa memahami golden visa dan apa saja yang harus dilakukan,” tuturnya.

Penguatan dan sosialisasi golden visa dihadiri puluhan petugas Imigrasi, perwakilan dari Angkasa Pura II dan maskapai penerbangan.

Golden visa di antaranya mengatur ketentuan baru pemberian ijin tinggal Warga Negara Asing dalam kurun waktu 5-10 tahun. “Dengan syarat yang ditentukan berdasarkan besaran investasi para WNA tersebut,” kata Pramella seperti dilansir dari Tempo.

Warga Negara Asing (WNA) melakukan validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 23 Juli 2021. Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyatakan mulai 23 Juli 2021 pihaknya secara resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia kecuali pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Warga Negara Asing (WNA) melakukan validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 23 Juli 2021. Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyatakan mulai 23 Juli 2021 pihaknya secara resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia kecuali pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya. ANTARA FOTO/Fauzan

Menurut Pramella, investor harus mampu menunjukkan saham atau obligasi yang mereka miliki berdasarkan klasifikasi. Klasifikasi visa ini diperuntukkan bagi Warga Negara Asing yang melakukan investasi dengan jumlah tertentu di Indonesia.

WNA pribadi yang ingin mendapatkan visa khusus ini harus memenuhi beberapa kriteria pokok. Salah satunya adalah harus memiliki investasi di Indonesia dengan nilai US$ 2.500.000 (sekitar Rp 38 miliar) untuk mendapatkan masa tinggal 5 tahun.

Sementara itu untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang menjadi syarat adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp 76 miliar).

Sedangkan untuk investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5  tahun bagi direksi dan komisarisnya. Untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan masa tinggal 10 tahun.

Menurut Pramella, Tempat Pemeriksaan Imigrasi  (TPI) di Bandara-bandara merupakan salah satu pintu masuk para calon investor yang akan mendapatkan golden visa ini. Setibanya di bandara WNA yang merupakan para investor yang memenuhi syarat akan menerima golden visa ini.

Dari sisi kesiapan, kata Pramella, Bandara Soekarno-Hatta saat ini yang sudah paling siap. “Bandara Soekarno-Hatta sudah siap menyambut dengan inovasi membuka lajur khusus yang berdasarkan klasifikasi visa,” ucapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Tito Andrianto,memastikan kesiapan dalam penerapan golden visa ini. “Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta telah mempersiapkan antrean khusus bagi pemegang golden visa yang masuk melalui Bandara Soekarno – Hatta,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, Imigrasi Soekarno-Hatta telah mempersiapkan antrean khusus untuk menunjang mobilitas para pemegang golden visa Indonesia. Pemegang golden visa diperkirakan akan banyak masuk melalui Imigrasi Soekarno-Hatta, mengingat Jakarta adalah episentrum ekonomi dan investasi terbesar di Tanah Air.

Leave A Reply

Your email address will not be published.