China Beri Bebas Visa untuk 9 Negara, Tak Ada Indonesia
ihgma.com – Pemerintah China memberikan bebas visa untuk sembilan negara, namun tak ada Indonesia. Kesembilan segera tersebut adalah Korea Selatan, Norwegia, Finlandia, Slovakia, Denmark, islandia, Andorra, Monako, dan Liechtenstein.
Dilansir Kumparan dari South Morning China Post, kebijakan bebas visa ini akan mulai berlaku pada 8 November mendatang. Nantinya, warga negara dari sembilan negara tersebut akan diizinkan masuk China tanpa visa untuk bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, atau transit.
“Kebijakan ini akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Pemegang paspor biasa dari sembilan negara ini dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki China dan tinggal tak lebih dari 15 hari,” jelas juru bicara diplomatik China, seperti dikutip dari Visa News.
Dengan melonggarkan persyaratan bisa bagi warga negara-negara tersebut, China bermaksud untuk merevitalisasi sektor pariwisatanya yang terpukul keras akibat pandemi, serta memperkuat pertukaran ekonomi dan budaya.
Tak hanya itu, sejak membuka kembali perbatasannya secara bertahap, China telah menunjukkan minat yang kuat untuk menarik kembali turis asing, khususnya untuk meningkatkan pengeluaran turis, serta memperkuat hubungan diplomatik dan komersial.