Hotel-Restoran di Jakarta Dapat Diskon Pajak, Ini Skema & Syaratnya
ihgma.com, Jakarata - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha di sektor perhotelan serta restoran makanan dan minuman berupa diskon pajak sebesar 20-50%. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan…