Ada 27 Hari Libur & Cuti Bersama Sepanjang 2025, Cek Daftar Lengkapnya
ihgma.com, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Keputusan ini ditetapkan oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor 2: Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama pada tahun depan. Jumlah ini tak berubah jika dibandingkan dengan total libur yang ditetapkan untuk 2024.
Berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 menurut SKB Tiga Menteri.