Tourism Fund dari Tiket Pesawat, Pariwisata RI Makin Tertinggal dari Thailand

0

ihgma.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata sekaligus Sekretaris Jenderal Association of Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita), Muhammad Rahmad membeberkan soal dampak negatif pungutan dana pariwisata (tourism fund) dari tiket pesawat.

Rahmad mengatakan, salah satu dampak negatif yang bakal ditimbulkan dari pungutan dana pariwisata dari tiket pesawat yaitu kenaikan harga tiket pesawat. Hal ini berisiko memberikan efek domino terhadap pariwisata di dalam negeri.

Harga tiket pesawat yang mahal bakal membuat destinasi wisata menjadi kurang kompetitif dengan negara lain yang tidak memberlakukan pungutan dana pariwisata dari tiket pesawat. Alhasil, ketika destinasi wisata menjadi tidak kompetitif bakal mengurangi jumlah kunjungan wisatawan.

“Pungutan ini juga dapat berdampak pada maskapai penerbangan, permintaan tiket akan turun karena kenaikan harga,” ujar Rahmad dalam keterangannya, seperti dikutip Bisnis pada Minggu (28/4/2024).

Dia menjabarkan, negara-negara yang selama ini unggul dalam sektor pariwisatanya justru menghindari pungutan dana pariwisata dari tiket pesawat, seperti Spanyol, Prancis, Italia, Turki, China, Jepang, Thailand dan Singapura.

Menurutnya, negara-negara tersebut berupaya agar harga tiket pesawat ke negaranya kompetitif sehingga berpotensi mendongkrak kunjungan wisatawan.

Sementara itu, dua negara tetangga Indonesia yang telah memungut dana pariwisata dari tiket pesawat yaitu Australia dan Selandia Baru. Pemerintah Australia memiliki program Tourism Australia Levy dengan mengenakan biaya tambahan pada tiket pesawat internasional yang masuk ke negaranya.

Begitupun dengan Selandia Baru dengan program International Visitor Conservation and Tourism Levy, pungutan dari tiket pesawat ke Selandia Baru bakal digunakan oleh pemerintah di sana untuk pelestarian lingkungan dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Hal ini, kata dia, membuat destinasi Australia dan Selandia Baru menjadi lebih mahal bagi wisatawan, dan mengurangi daya tariknya sebagai tujuan wisata. Dia menyebut, total wisatawan asing ke Australia pada 2019 hanya mencapai 1,7 juta orang, dan 1,8 juta wisatawan asing ke Selandia Baru di tahun yang sama.

“Daya saing pariwisata dikedua negara ini relatif kecil dibandingkan negara kecil Fiji Island [Kepulaun Fiji] yang jumlah wisatawan asingnya 1,3 juta tahun 2019,” jelasnya.

Berkaca dari Australia dan Selandia Baru, Rahmad memandang bahwa pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan rencana penarikan dana pariwisata dari tiket pesawat.

Musababnya, daya saing kunjungan wisatawan asing ke Indonesia masih kalah dibandingkan dengan negara-negara Asean lainnya.  Misalnya, dia mencotohkan, kunjungan wisatawan asing ke Indonesia pada 2019 tercatat sebanyak 16,1 juta orang.

Angka itu masih kalah dengan Thailand yang jumlah kunjungan wisatawan asing mencapai 39,8 juta orang di tahun yang sama, Malaysia 26,1 juta orang, Singapura 19,1 juta orang dan Vietnam 18 juta orang. Adapun lima negara Asean itu diketahui tidak memungut dana pariwisata dari tiket pesawat.

Di sisi lain, harga tiket pesawat internasional ke Indonesia lebih mahal dibandingkan negara Asean lainnya. Begitupun dengan harga tiket pesawat domestik yang jauh lebih mahal dibandingkan harga tiket pesawat internasional, dikhawatirkan membuat banyak warga Indonesia lebih memilih pergi ke luar negeri seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, alih-alih berwisata antar pulau di dalam negeri.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa dampak positif [pungutan dana pariwisata dari tiket pesawat] melebihi dampak negatifnya. Sudah semestinya pariwisata Indonesia harus juara satu di Asean,” tuturnya.

Diberitakan Bisnis.com, Senin (22/4/2024), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno angkat bicara terkait isu pungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat yang dinilai bakal semakin membebani penumpang.

Sandiaga memastikan rencana iuran pariwisata melalui tiket pesawat tidak akan membebani penumpang. Dia menyebut, rencana pemungutan iuran tersebut masih dalam tahap kajian.

“Jangan khawatir tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi,” kata Sandi dalam konferensi pers di Kantor Kemenparekraf, Senin (22/4/2024).

Rencana pemerintah untuk memungut iuran pariwisata melalui tiket pesawat pertama kali terungkap dalam unggahan akun X (dulunya Twitter) milik Pengamat Penerbangan Alvin Lie, @alvinlie21.

“Ada menteri yang gemar teriak bahwa harga tiket pesawat mahal, menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan membebankan iuran pariwisata untuk dititipkan pada harga tiket pesawat. Piye to iki?” tulus Alvin, dikutip Minggu (21/4/2024).

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.