Thailand Larang Wisatawan Konsumsi Minuman Alkohol Sore Hari
ihgma.com – WISATAWAN di Thailand yang menikmati minuman beralkohol pada siang hari berisiko terkena denda besar mulai Sabtu, 8 November 2025. Denda tersebut berdasarkan aturan pengendalian alkohol yang telah diamandemen.
Minuman beralkohol diatur ketat di Thailand. Penjualan alkohol telah dilarang di sebagian besar gerai ritel dan supermarket antara pukul 14.00 dan 17.00 sejak 1972. Namun, perubahan Undang-undang Pengendalian Minuman Beralkohol yang mulai berlaku pada akhir pekan lalu mempertegas aturan tersebut. Orang yang melanggar dapat didenda 10.000 baht atau sekitar Rp 5,2 juta.
Aturan tersebut mendapat pengecualian di untuk tempat hiburan berlisensi, hotel, tempat usaha bersertifikat di kawasan wisata, dan bandara yang menawarkan penerbangan internasional.
Dampak pada Restoran
Aturan baru ini akan berdampak buruk pada restoran, menurut Asosiasi Restoran Thailand. Jika sebuah tempat usaha menjual sebotol bir kepada pelanggan pada pukul 13.59, misalnya, tetapi mereka tetap duduk dan minum di tempat tersebut hingga pukul 14.05, orang tersebut dapat dikenakan denda. Hal ini akan menghambat pertumbuhan industri restoran, kata asosiasi tersebut.
“Ini akan menghambat pertumbuhan industri restoran,” Chanon, yang juga mengelola sebuah restoran di Bangkok, seperti dikutip Tempo dari Bangkok Post, akhir pelan lalu.
Di sepanjang Jalan Khao San, sebuah kawasan di Bangkok yang dikenal sebagai pusat backpacker, sebuah bisnis mengatakan bahwa mereka beroperasi sebagai bar dan restoran hibrida dari pukul 11.00 hingga 02.00. Penjualan alkohol dikontrol secara longgar mengingat pelanggan dapat memesan minuman di antara jam-jam yang dilarang secara resmi. Namun, dengan denda ini, penjualan alkohol dapat berkurang setengahnya selama waktu tersebut, kata seorang asisten manajer.
Ada juga kekhawatiran bahwa undang-undang yang lebih ketat ini memberikan peluang bagi pejabat untuk menjatuhkan denda kepada pelanggan, restoran, atau keduanya demi keuntungan pribadi. Hal ini juga berisiko membingungkan wisatawan asing yang mungkin memesan minuman sebelum jam-jam yang dibatasi tetapi meminumnya setelahnya, katanya.
Thailand merupakan negara yang penduduknya mayoritas menganut Buddha. Para praktisi dan biksu mengikuti Lima Sila, yang mencakup pantangan alkohol dan zat memabukkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari kelalaian.