Sandiaga Tak Setuju Bali Disebut Overtourism, Penuh Orang karena Ini
ihgma.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, buka suara setelah Bali masuk ke dalam daftar destinasi wisata yang mengalami kelebihan turis atau overtourism menurut World Travel & Tourism Council (WTTC).
Sandiaga mengatakan, overtourism menjadi salah satu isu yang dikhawatirkan dan menjadi perhatian pemerintah. Namun, Sandi mengatakan bahwa jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus) masih sesuai dengan proyeksi dan ekspektasi pemerintah.
“Tadi Pak Handy (General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali) sudah menyampaikan tidak ada lonjakan yang terlalu signifikan,” ujar Sandi dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (3/1/2024).
Sandi mengatakan, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali pada 2023 masih lebih rendah dibanding 2019. Namun, penumpukan wisatawan yang terjadi di Bali bagian selatan dan kurangnya pengaturan turis menjadi sejumlah faktor utama munculnya penampakan overtourism.
“Yang terjadi di Bali bukan jumlah wisatawan yang masuk, tapi pengaturannya,” kata Sandi.
“Kenapa semua menumpuk di Bali Selatan? Bapak Pj Gubernur dan Kadis Pariwisata telah mempromosikan wisata Bali Utara, Bali Barat, maupun Bali Timur. Kami juga mendorong agar investasi lebih banyak di luar Bali Selatan supaya terdistribusi,” lanjutnya.
Meskipun demikian, pemerintah akan melakukan sejumlah hal untuk mengantisipasi overtourism.
Adapun, sejumlah solusi yang akan dilakukan pemerintah adalah mewajibkan turis asing untuk membayar pajak wisata sebesar Rp150 ribu hingga perancangan LRT sebagai transportasi publik di Pulau Dewata.
“Kenapa semua menumpuk di Bali Selatan? Bapak Pj Gubernur dan Kadis Pariwisata telah mempromosikan wisata Bali Utara, Bali Barat, maupun Bali Timur. Kami juga mendorong agar investasi lebih banyak di luar Bali Selatan supaya terdistribusi,” lanjutnya.
Meskipun demikian, pemerintah akan melakukan sejumlah hal untuk mengantisipasi overtourism.
Adapun, sejumlah solusi yang akan dilakukan pemerintah adalah mewajibkan turis asing untuk membayar pajak wisata sebesar Rp150 ribu hingga perancangan LRT sebagai transportasi publik di Pulau Dewata.