Pontjo Sutowo Gugat Soal Hotel Sultan, Ini Komentar Bahlil

0

ihgma.com, Jakarta – Polemik soal pengelolaan Hotel Sultan masih bergulir, terbaru ialah terkait adanya gugatan pihak pengelola, yakni PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo yang menggugat Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahdalia.

Sebagaimana diketahui, gugatan Pontjo telah masuk ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta per 1 Desember 2023 dengan nomor perkara 625/G/2023/PTUN.JKT. Sidang perdana sudah berlangsung pada 3 Januari 2024 secara daring.

Bahlil selaku tergugat heran dengan pengajuan gugatan oleh pihak Pontjo, sebab menurutnya pihak Pontjo hingga saat ini tidak patuh terhadap ketetapan hukumnya yang telah mencabut izin usahanya, karena masih terus menjalankan aktivitas di Hotel Sultan.

“Bagaimana mau gugat, sementara itu tidak taat pada aturan,” ucap Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia pada Senin (29/4/2024).

Bahlil mengatakan, hingga saat ini, ia masih membuka diri kepada Pontjo untuk menyelesaikan proses gugatannya di PTUN Jakarta, namun ia mengingatkan Pontjo juga harus taat aturan terkait penetapan pencabutan izin usaha yang ia telah lakukan.

Polemik soal pengelolaan Hotel Sultan masih bergulir, terbaru ialah terkait adanya gugatan pihak pengelola, yakni PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo yang menggugat Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahdalia.

Sebagaimana diketahui, gugatan Pontjo telah masuk ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta per 1 Desember 2023 dengan nomor perkara 625/G/2023/PTUN.JKT. Sidang perdana sudah berlangsung pada 3 Januari 2024 secara daring.

Bahlil selaku tergugat heran dengan pengajuan gugatan oleh pihak Pontjo, sebab menurutnya pihak Pontjo hingga saat ini tidak patuh terhadap ketetapan hukumnya yang telah mencabut izin usahanya, karena masih terus menjalankan aktivitas di Hotel Sultan.

“Bagaimana mau gugat, sementara itu tidak taat pada aturan,” ucap Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (29/4/2024).

Bahlil mengatakan, hingga saat ini, ia masih membuka diri kepada Pontjo untuk menyelesaikan proses gugatannya di PTUN Jakarta, namun ia mengingatkan Pontjo juga harus taat aturan terkait penetapan pencabutan izin usaha yang ia telah lakukan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.