Pengusaha Hotel Harap-Harap Cemas Jelang Akhir Tahun
ihgma.com, Jakarta – Pemerintah sudah menetapkan larangan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aturan ini bertujuan demi menekan mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Akibat kebijakan ini, sektor yang mengandalkan pergerakan manusia dalam pergerakannya bakal terkena dampak, yakni perhotelan. Apalagi belakangan kian ramai kekhawatiran dunia terhadap varian baru Omicron.
“Akhir tahun nanti kita tahu ada kebijakan ada cuti bersama, sudah ada PPKM level 3 banyak catatan yang mesti dihadapi. Makanya kalau kita liat nanti Desember ini nggak seperti dibayangkan pertumbuhannya. Otomatis tumbuhnya nggak lebih besar,” kata Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran seperti dilansir CNBC Indonesia, Selasa (30/11/21).
Saat ini okupansi hotel memang mulai menunjukkan pertumbuhan. Namun, Maulana mengaku belum bisa menyebutnya sebagai recovery karena membutuhkan waktu yang lama, apalagi sektor hotel baru merasakan tekanan kuat akibat penerapan PPKM darurat pada Juli hingga awal September lalu.
“Kita rata-rata masih bisa di angka 40%, namun itu sulit di Bali, karena Bali tumbuh tapi tidak merata di semua daerah. Pertumbuhan ini nggak merata, jadi belum semua tumbuh, kemudian demand bisa dikategorikan rendah, sehingga tekanan harga untuk average room belum meningkat,” ujarnya.
Cukup baiknya angka okupansi hotel karena saat ini sudah mulai ada pergerakan. Maulana menggarisbawahi bahwa urat nadi pariwisata ada di pergerakan masyarakat. Sementara pergerakannya terhambat karena angka kasus naik.
Sektor pariwisata paling tidak diuntungkan selama Covid-19 terjadi karena bisa Covid-19 diselesaikan jika pergerakan dibatasi. Tapi saat angka kasus mereda, pergerakannya dilonggarkan tentu terjadi pertumbuhan.
“Yang sekarang kita harapkan nggak terjadi pembatasan pergerakan yang menyangkut cost of travelling. Tahun lalu di akhir tahun ada kewajiban PCR, dimana harganya mahal sekali sehingga banyak cancel karena nggak semua mampu untuk membiayai. Itu jadi dasar utama nanti tambahan hambatan orang bergerak lagi. Kami lihatnya apa ada sesuatu yang lebih signifikan dari kebijakan PPKM level 3 nanti,” sebut Maulana.