Pemerintah Sepakati Pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur untuk Kegiatan Agama
ihgma.com – Pemerintah menyepakati pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha se-dunia. Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia.
Nota kesepakatan ditandatangani Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kantor Gubernur DIY, Jumat (11/2).
Mengutip Merdeka, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Dia menilai hal itu akan menguatkan keselarasan dan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.
“Melalui nota kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” kata Yaqut yang hadir secara daring.
Destinasi Wisata Superprioritas
Yaqut berharap untuk umat Hindu dan umat Buddha beserta seluruh organisasi keagamaan dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan. Dia pun mempersilakan untuk mempersiapkan agenda untuk kepentingan ibadah.

“Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia,” bebernya.
Tidak hanya itu, Yaqut juga menjelaskan kesepakatan untuk menjadikan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai lokasi kegiatan keagamaan juga langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas. Itu juga sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pengembangan dan pemanfaatan destinasi religi Candi Prambanan dan Candi Borobudur secara integratif dan inklusif ini harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting dalam program pelestarian candi sebagai cagar budaya, peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia yang sekaligus menjadi warisan dunia,” sambungnya.
Moderasi Beragama
Dia juga bersyukur Candi Prambanan dan Borobudur sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha dunia. Menurutnya, hal ini sudah ditunggu umat Hindu dan Buddha. Selain menunjukkan Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa, hal ini juga menunjukkan Indonesia menghargai segala keragaman, termasuk keragaman keyakinan.
“Pemanfaatan ini juga sebagai salah satu bentuk implementasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya,” jelasnya.
Yaqut menuturkan, usai penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, maka umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi itu. Tak hanya itu, Nota kesepakatan juga mengatur pemanfaatan dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon.
Acara itu dihadiri secara luring oleh Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Abdul Rochman, dan Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf Nina Azhari. Meraka langsung membubuhkan parafnya.
Kemudian ada pula beberapa menteri yang hadir secara daring, yaitu Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilman Farid.
Hadir secara luring di Gedhong Pracimosono Kantor Gubernur DIY, Koordinator Staf Khusus Presiden AA GN Ari Dwipayana, Plt Dirjen Bimas Hindu I Komang Sri Marhaeni, Direktur Urusan Agama Hindu Trimo, tokoh hindu Nyoman Warta, Untung Waluyo, Anak Agung Ketut Darmaja, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, dan Anak Agung Ngurah Wirawan.
Hadir juga Plt Dirjen Bimas Buddha Nyoman Suriadarma, Direktur Urusan dan Pendidikan Buddha Supriyadi, Banthe Sri Pannavaro, Suhu Dutavira, Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya, dan Plt Ketua Umum Permabudhi Prof Philip K Widjaja.