Menparekraf Sebut Banyak Vila di Bali Tidak Miliki Izin Sebagai Usaha Pariwisata
ihgma.com, Mangupura – Menparekraf Sandiaga Uno menyayangkan banyak pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali belum melakukan sertifikasi.
Hal tersebut diungkapkannya seusai membuka Rapat Koordinasi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Wilayah Tengah dan Timur, pada Selasa 21 Mei 2024, di The Stones Hotel Legian.
“Kita kerap mendengar masih terjadi kecelakaan maupun praktek perilaku pariwisata terutama ekonomi kreatif yang melanggar peruntukkan, perizinan dan lain sebagainya. Sedangkan di Bali sendiri ini pusatnya pariwisata kita tapi jumlah perusahaan yang tersertifikasi masih sangat rendah,” ujar Menparekraf Sandiaga.
Ia berharap dengan diadakannya rakor ini dapat kembali menggiatkan para pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi karena ke depan wisatawan akan mengklasifikasikan yang sudah terstandardisasi dan tersertifikasi.
“Mudah-mudahan dengan rakor ini kita giatkan kembali (upaya standardisasi dan sertifikasi) termasuk juga praktek-praktek green suistanble tourism yang banyak disoroti sebelum penyelenggaraan WWF dan ini harus kita terus tingkatkan. Karena kedepannya para wisatawan itu akan melihat klasifikasi dari usaha pariwisata itu berdasarkan sertifikasi,” jelas Sandiaga seperti dikutip dari berita Tribun Bali.
Menurut Menparekraf, banyak villa-villa sekarang di Bali yang tidak memiliki izin sebagai usaha pariwisata tetapi mereka disewakan sehingga timbul vila-vila itu digunakan jadi tempat pabrik narkoba, digunakan untuk kegiatan-kegiatan melanggar hukum lainnya.
Dengan adanya sertifikasi kita pastikan seluruh rantai pasok dari pariwisata ini memiliki aspek berkualitas dan berkelanjutan.
Rakor ini sekaligus juga menyiapkan para stakeholders pelaku parekraf agar meningkatkan faktor keselamatan, keamanan dan juga kebersihan.