Maskapai Asing Diperkirakan Masuk Bali Januari 2022, Apa Pertimbangannya?

0

ihgma.com, Jakarta – Maskapai asing diperkirakan mengaktifkan kembali rute ke Bali lewat penerbangan reguler mulai awal tahun depan. Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi menuturkan maskapai memerlukan waktu untuk memproses perizinan. Terlebih kebijakan pemerintah Indonesia membuka gerbang internasional turis mancanegara lewat Bali baru dilakukan pada 14 Oktober 2021.

Faik memperkirakan paling cepat maskapai asing bisa memulai penerbangannya menuju Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Desember akhir tahun ini. Maskapai asing yang akan masuk ke Indonesia melalui Bali akan lebih dulu mengawalinya dengan membuka penerbangan carter atau sewa.

“Ada beberapa maskapai, tapi belum bisa disampaikan karena belum final. Jumlahnya cukup banyak. Namun untuk reguler, kemungkinan Januari [2022] baru ada Maskapai [asing] yang masuk,” ujarnya, Minggu, 21 November 2021.

Menurut Faik, ada sejumlah pertimbangan lain bagi maskapai asing untuk membuka penerbangan kembali ke Indonesia. Salah satunya mengenai kebijakan karantina.

Saat ini, penumpang maskapai dari luar negeri harus menjalani karantina selama tiga hari setelah mendarat di Tanah Air. Kebijakan karantina tersebut ditengarai membuat minat wisman masuk ke Indonesia berkurang. Sebab di negara lain, kebijakan karantina mulai dihapuskan.

“Turis-turis membandingkan dengan destinasi lain. Yang lain tidak perlu karantina, kita perlu karantina. Ini jadi pertimbangan maskapai,” katanya.

Tak hanya itu, minat maskapai asing untuk membuka kembali rutenya ke Indonesia juga masih terbatas untuk 19 negara. Padahal beberapa negara di luar daftar 19 negara yang diizinkan oleh pemerintah Indonesia sudah mengajukan minatnya untuk mengoperasikan penerbangan langsung dari dan ke Bali.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo, pihaknya hanya memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau.

Melansir Tempo, Luhut pun memerinci daftar 19 negara yang telah diizinkan tersebut. Di antaranya, Arab Saudi, Unii Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, Cina, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

“Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau,” ujarnya melalui keterangan resmi, 14 Oktober 2021. Sementara itu, semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara di atas) tetap dapat masuk ke Indonesia, bila melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.