Imigrasi Sebut 20 Persen dari 2.000 Pekerja Finns Beach Club adalah Orang Asing, Dipanggil Pemprov!
ihgma.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah memanggil manajemen Finns Beach Club, Bendesa Adat Berawa dan Perbekel Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (18/10). Pertemuan dilakukan terpisah untuk mendapatkan keterangan murni tanpa intervensi atau tekanan.
Dalam kasus ini, berbagai pihak meminta agar otoritas memeriksa izin Finns, termasuk legalitas mempekerjakan orang asing. Manajemen mengakui 15 persen dari 2.000 pekerja Finns adalah orang asing. Namun Imigrasi menyatakan hanya 20 orang asing bekerja di Finns. Ada perbedaan pengakuan dan temuan.
Pemeriksaan ini sekaligus menelusuri izin usaha, izin penjualan alkohol, izin bangunan, dan izin lainnya untuk memastikan legalitas beach club ini. Finns ternyata adalah investasi dari Penanaman Modal Asing (PMA).
Investor mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat membangun akomodasi wisata di Bali. Maka dari itu, Pemprov Bali dalam hal ini Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk kroscek izin Finns Beach Club.
Kasatpol Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menjelaskan, pemanggilan ini untuk memeriksa pada pihak Finns Beach Club, Bendesa Adat, Perbekel Desa Tibubeneng. Masing-masing memberikan keterangan terkait perizinan pesta kembang api dan kronologi kejadian.
“Kami dalami keterangan semua pihak. Tapi di satu sisi kegiatan atraksi kembang api setiap hari. Sesuai izin yang mereka kantongi di pukul 19.00 sampai 22.00 Wita. Ini kan menurut kami tidak sepatutnya begitu. Mau ada ritual, mau tidak, sepatutnya juga tidak setiap hari,” kata Dharmadi seperti dikutip dari berita Tribun Bali.
Pertemuan kemarin juga dihadiri Dinas Perizinan Bali, Dinas Pariwisata Bali dan Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bali. Kata Dharmadi, pesta kembang api digelar di pantai, sedangkan pantai bukan wilayah otorita Finns Beach Club.
Dharmadi menegaskan, pantai adalah ruang publik. Finns harusnya melihat dengan jelas di depan mata ada persiapan kegiatan agama. Dengan demikian, jika memang menghormati Bali dan nilai-nilainya, maka sudah otomatis tahu apa yang harus dilakukan kalau melihat ada umat menjalankan upacara.
“Pariwisata Bali pariwisata berbasis budaya, kedepankan kearifan lokal sampai selesai baru dilakukan kegiatan atraksi ini. Ini jadi catatan ke depan bagi tempat usaha lain agar menghormati kearifan lokal kegiatan budaya keagamaan seni karena itu kekayaan yang dimiliki Bali,” imbuhnya.
“Kami tentu laporkan ke (Pj) Gubernur Bali untuk memberi arahan lebih lanjut. Tapi sebelumnya Pak Gubernur sudah membuat surat pernyataan menyayangkan ini terjadi memang tidak pantas ini terjadi,” demikian sambung Dharmadi
Sementara itu, Manajer Sekuriti Finns Beach Club, Made Sudiarta berjanji akan bersinergi membantu dan memfasilitasi kegiatan masyarakat adat dalam menjalankan ritual keagamaan. Ia bilang, peristiwa ini terjadi bukan karena soal komunikasi, melainkan karena waktu yang sangat mepet.
“Yang kemarin itu saya pikir bukannya tidak ada komunikasi, hanya saja limit waktunya yang mepet. Kami memiliki operator kegiatan kembang api menggunakan alat. Jadi tidak bisa serta merta kami kalau sebelumnya saja limit waktunya tidak terlalu dekat, semua bisa dilakukan. Izin peluncuran kembang api dari pukul 19.00-22.00 Wita,” kata Sudiarta.
“Kita tidak tahu sampai malam (upacara di Pantai Berawa). Itu bukan kali itu saja ada kegiatan adat tapi sering sekali. Tapi bahkan ya paling limit waktu dua sampai tiga jam. Kalau kami tahu sampai malam pastilah. Iya tidak memprediksi,” sambungnya.
Terkait pemintaan tiga upacara guru piduka, ia akan membicarakan lagi dengan manajemen dan warga. Ia menyatakan siap menyetop pesta kembang api asalkan memang ada permintaan dari warga. Namun sampai sekarang, memang belum ada permintaan.
“Kami tentu koordinasi, sepanjang itu dari masyarakat ada keluhan kembang api kenapa tidak? pasti tidak dilakukan (pesta kembang api). Tapi sampai sekarang itu belum dan sementara itu pesta kembang api yang biasanya dilakukan setiap hari sementara kami tidak adakan,” imbuhnya.
Sudiarta mengatakan, untuk saat ini, pesta kembang api dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan. Sejauh ini, pihaknya bisa menggelar pesta kembang api karena mendapat izin dari Polda Bali. “Kami setiap bulan (izin pesta kembang api). Iya betul (dari Polda). Jadi kami melakukan proses izin dari desa sampai ke tingkat kepolisian Polda Bali,” ungkap dia.
Banyak pihak yang meminta otoritas memeriksa izin Finns Beach Club termasuk legalitas mempekerjakan tenaga asing. Manajemen menyatakan, jumlah pekerja asing di Finns sesuai dengan kebutuhan.
“Kalau dibilang banyak tidak juga, sesuai dengan kebutuhan Finns karena bule memiliki otoritas sehingga dia dapat membawa tamu sesuai dengan harapan kami,” kata Manajer Sekuriti Finns Beach Club, Made Sudiarta.
Ia memastikan para pekerja asing tersebut sudah bekerja sesuai dengan izin. Finns mempekerjakan orang asing sebagian besar untuk posisi setingkat manajer. Sedangkan secara keseluruhan, Finns memiliki karyawan sekitar 2.000 orang.
Jika dipersentasekan, 85 persen merupakan pekerja lokal dan sisanya atau 15 persen merupakan pekerja asing. “Banyak masyarakat lokal, staf kami ada 2.000. Ini upaya manajemen bagaimana mendatangkan tamu,” kata dia
“Sehingga kami mampu untuk membayar gaji karyawan. Jadi kalau sekarang bayangkan karyawan ada 2.000, kalau tidak ada tamu apa yang dipakai bayar manajemen kan tidak mungkin,” sambung Sudiarta.
“Dengan segala kegiatan tentu yang sesuai dengan aturan, salah satunya kembang api sebagai ikon dari pariwisata yang betul-betul diminati oleh tamu untuk datang ke Finns. Dari Finns tidak ada masalah, kami ikut aturan pemerintah seperti apa,” tutupnya.