Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Kembali Berencana Legalkan Kasino
ihgma.com, Jakarta – Thailand berharap bis segera meloloskan rancangan undang-undang atau RUU yang akan melegalkan kasino pada masa pemerintahan saat ini. Seorang pejabat pemerintahan mengatakan bahwa orang dalam percaya bahwa pasar kasino legal akan menarik lebih banyak kunjungan wisata ke negara tersebut. Thailand menargetkan rekor 40 juta pengunjung asing tahun ini.
Kasino termasuk ilegal di Thailand. Satu-satunya perjudian yang diperbolehkan adalah pada pacuan kuda yang dikendalikan negara dan lotere. Meski perjudian terlarang, taruhan sepak bola, kasino bawah tanah, dan lotere tersebar luas.
Banyak orang di industri game percaya bahwa pasar kasino legal di Thailand akan sukses besar untuk menarik lebih banyak pengunjung. Perjudian akan menjadi magnet bagi wisatawan asing, yang akan menjadi pesaing Macau, satu-satunya tempat yang melegalkan perjudian kasino di Cina.
“Harus kita akui ada perjudian ilegal di Tanah Air, kita berusaha memberantasnya tapi tidak bisa dihilangkan, jadi kita harus memikirkan kembali dan melihat sudah waktunya,” kata Wakil Menteri Keuangan Julapun Amornvivat seperti dilansir Tempo dari VN Express. Dia menambahkan bahwa Singapura akan menjadi model yang bisa ditiru.
Perjudian legal mendapat perhatian dalam beberapa hari terakhir ketika parlemen menyetujui rencana untuk mempelajari kemungkinan pembuatan kompleks hiburan yang akan menampung kasino. Kompleks itu juga akan memiliki fasilitas lain seperti ruang konser dan tempat olahraga lokal seperti tinju Muay Thai, sabung ayam, dan pacuan kuda.
Rencana tersebut tidak merinci berapa banyak kompleks tersebut yang akan dibangun namun direkomendasikan agar kompleks tersebut berlokasi dalam jarak 100 km (62 mil) dari bandara.
Berdasarkan proposal tersebut, perusahaan swasta akan menanggung biaya konstruksi dan pengoperasian, sementara pemerintah akan bertanggung jawab atas perpajakan dan peraturan, kata Sorawong Thienthong, wakil ketua komite parlemen, kepada Reuters.
Legalisasi perjudian pernah dibahas di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena adanya penolakan publik dan kelompok konservatif di negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha tersebut.
Dalam jajak pendapat tahun 2021, 47 persen responden menentang legalisasi perjudian karena kekhawatiran akan kejahatan dan moralitas, sementara 21persen mendukung, dan 18 persen setuju dengan gagasan tersebut.
Para advokat mengatakan perjudian terlarang sudah mengakar di Thailand, padahal negara tersebut akan mendapat manfaat besar jika mengaturnya. Di Asia Tenggara, Kamboja, Singapura, Myanmar, dan Filipina telah melegalkan kasino.