Bebas Visa 159 Negara Disetop, Sandiaga: Tak Berpengaruh Signifikan

0

ihgma.com, Jakarta – Bebas visa bagi 159 Negara dicabut sementara, Sandiaga tegaskan tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap wisatawan.

Baru-baru ini Indonesia telah menghentikan sementara kebijakan bebas visa bagi 159 negara. Kebijakan tersebut diambil oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly. Hal tersebut ditanggapi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, ia menyebut bahwa sebenarnya  kebijakan bebas visa ini telah disetop sementara sejak saat pandemi.

“Setelah Covid-19 berangsur menuju endemi, kami melihat bersama dengan teman-teman di Kemenkumham dan Imigrasi, bahwa selama ini bebas visa kunjungan kepada 159 negara ternyata tidak efektif,” ucap Sandi ketika The Weekly Brief with Sandi Uno seperti dikutip dari Detik Travel, Senin (19/6/2023).

Walau telah sempat dihentikan, ia menyebut tidak ada dampak yang signifikan terkait penurunan wisatawan ke Indonesia.

“Dampaknya akan seperti apa? Kami tidak melihat dampak signifikan, karena per hari ini, kita sudah menuju 8,5 juta (wisman) tanpa 159 negara ini,” tutur Sandiaga.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan elektronik Visa on Arrival (e-VoA) justru bisa lebih efektif. Khususnya untuk mendatangkan wisatawan berkualitas juga berkelanjutan, yakni dengan kunjungan yang lebih lama.

“Yang wisatawannya lebih berkualitas, tinggalnya lebih lama, dan berkelanjutan atau punya sustainability yang tinggi,” katanya.

Berangkat dari kebijakan yang telah diambil, ia menyebut bahwa nantinya akan diterbitkan sebuah kebijakan baru. Kebijakan yang akan diambil itu diharapkan berpeluang membuka lebih banyak wisatawan berkualitas dan dampak ekonomi yang lebih terasa.

“Oleh karena itu, nanti akan diterbitkan kebijakan baru agar membuka lebih banyak peluang wisatawan yang lebih lama dan yang pengaruh belanja ke ekonomi lokal lebih besar,” tegasnya.

Ia menyebut hal itu mungkin dapat dipenuhi dengan visa yang diterbitkan dengan waktu tertentu ataupun multiple entry.

“Golden visa yang 10 tahun, diterbitkan 1-2 tahun itu dengan multiple entry lebih efektif untuk menjaring wisatawan yang berkualitas dan lebih lama masa tinggalnya. Lebih banyak spending ke UMKM,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.