Bebas Karantina, Ini Syarat Perjalanan ke Singapura 2022 Terbaru

0

ihgma.com – Singapura hapus syarat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke negaranya, dengan syarat telah divaksinasi Covid-19 dan negatif tes Covid-19 sebelum keberangkatan.

Meski semakin mudah seperti saat sebelum pandemi, namun ada beberapa dokumen dan syarat yang harus diperhatikan. Tak hanya menghapus kewajiban karantina, Negeri Singa ini juga tidak lagi menerapkan jalur Vaccinated Travel Lane (VTL) mulai 1 April.

Artinya, wisatawan yang sudah menerima vaksin lengkap atau dua dosis dapat masuk ke Singapura dari mana saja dan tidak perlu lagi mengajukan Vaccinated Travel Pass (VTP). Namun, ada beberapa persyaratan yang perlu kamu ketahui termasuk berbagai dokumen yang harus dipersiapkan.

Syarat Perjalanan ke Singapura 2022 Terbaru

  1. Paspor yang masih aktif.
  2. Sudah menerima vaksin Covid-19 lengkap, khususnya bagi wisatawan berusia 13 tahun ke atas. Sementara wisatawan berusia 12 tahun ke bawah tidak wajib.
  3. Vaksin lengkap wajib dipenuhi minimal dua minggu sebelum kedatangan ke Singapura.
  4. Bagi wisatawan yang menderita Covid-19 sebelum divaksinasi, wajib menerima satu dosis vaksin setelah 28 hari didiagnosis terkena Covid.
  5. Memiliki asuransi perjalanan Covid-19 dengan nilai pertanggungan minimal 30.000 SGD atau setara Rp316,6 juta bagi wisatawan yang belum divaksin lengkap (tidak berlaku bagi anak-anak usia 12 tahun ke bawah).
  6. Melengkapi SG Arrival Card (SGAC) tiga hari sebelum kedatangan yang dapat dilakukan secara gratis melalui https://eservices.ica.gov.sg/sgarrivalcard/. SGAC ini merupakan pernyataan sederhana kedatangan berisi detail perjalanan dan riwayat kesehatan.
  7. Mengunduh aplikasi TraceTogether dan mengaktifkannya setelah proses imigrasi (tidak berlaku bagi anak usia 6 tahun ke bawah).
  8. Mematuhi protokol kesehatan yang ada di Singapura.

Melansir Kumparan, Terhitung sejak 26 April 2022 lalu, wisatawan luar negeri yang hendak melakukan perjalanan ke Singapura yang sudah menerima vaksin secara lengkap atau anak berusia 12 tahun ke bawah tidak perlu melakukan tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan bebas karantina.

Sementara bagi wisatawan yang belum menerima vaksinasi secara lengkap wajib melakukan PCR atau antigen yang dilakukan secara profesional dua hari sebelum keberangkatan, menjalani karantina tujuh hari, dan melakukan PCR exit karantina.

Leave A Reply

Your email address will not be published.