Banyak Villa Berkedok Rumah Mewah di Badung, BVRMA akan Bantu Pemkab untuk Pendataan

0

ihgma.com, Mangupura – Akomodasi pariwisata di Badung, Bali terus berkembang. Bahkan pemerintah setempat menilai banyak villa yang berkedok rumah mewah.

Semua itu pun sangat disayangkan karena tidak bersaing secara sehat. Bahkan semua itu untuk menghindari pungutan pajak daerah.

Situasi ini menjadi keluhan utama para pengusaha yang tergabung dalam Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA). Mereka mengkritik praktik usaha yang tidak mengikuti regulasi resmi.

“Kami sangat keberatan sebetulnya kalau mereka mau adil mau fair ayo cari izin sama-sama kita bermain di legalitasnya resmi,” ujar pendiri BVRMA, Kadek Adnyana, seperti dikutip dari Tribun Bali pada Minggu 23 Juni 2024.

Kadek Adnyana menekankan pentingnya menjalankan usaha secara legal untuk menciptakan persaingan yang sehat.

“Karena yang namanya villa itu mesti ada izinnya nilai legalitasnya ada itu jelas bahwa disampaikan di sana Pondok Wisata. Artinya mereka sudah bayar pajak dan sudah masuk sebagai target-target Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Menurutnya, villa yang berkedok rumah mewah perlu didata dengan baik untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah.

Pihaknya sendiri mengaku siap akan membantu Pemkab Badung dalam urusan pendataan.

“Apakah mereka punya izin atau tidak. Kalau punya izin ya tentu pajak sudah pasti masuk tetapi yang belum ini, jadi kami sangat setuju kalau Pemerintah Kabupaten Badung khususnya mendata ini,” katanya.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah kalau memang serius mau mendata ini. Kami akan sangat dukung, mungkin kita bisa menjadi wadahnya juga dan kita bisa berkolaborasi bekerja sama dengan pemerintah,” sambung Kadek Adnyana.

Kondisi ini memerlukan perhatian dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan pertumbuhan sektor akomodasi pariwisata di Badung berlangsung secara adil dan berkontribusi pada peningkatan PAD.

Sebelumnya, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Ni Putu Sukarini mengatakan, guna mencapai target PAD, Putu Sukarini mengaku akan menyasar villa berkedok rumah mewah disinyalir marak di Kabupaten Badung.

Usaha akomodasi yang mengantongi IMB rumah untuk mengelabui pajak ini akan menjadi target Bapenda di tahun 2024.

“Pendataan vila sebagai objek pajak akan dilakukan mulai tahun ini. Karena dari pengalaman sebelumnya, villa sulit untuk didata, karena berkedok rumah tinggal namun telah dipasarkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung hingga Juni 2024 mencapai Rp 2.974.432.584.464. Angka ini tidak terlepas dari meningkatnya sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung pendapatan di Gumi Keris.

Pendapatan dari pajak daerah mencapai Rp 2.567.620.468.683, sementara retribusi daerah hingga Mei 2024 menyumbang Rp 154.183.298.829. Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hingga Mei 2024 mencatat angka Rp 234.718.363.620.

Pendapatan dari lain-lain sumber yang sah hingga Mei 2024 tercatat sebesar Rp 17.910.453.332.

Sedangkan, target pendapatan pajak daerah untuk tahun ini adalah Rp 7.840.342.490.314. Sementara itu, target retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp 318.077.331.209.

Target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah Rp 209.418.071.853, dan target lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp 215.248.656.751.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.