Tak Perlu Karantina Lagi, Ini 4 Syarat untuk Wisatawan yang Berkunjung ke Malaysia
ihgma.com – Pemerintah Malaysia kini memudahkan wisatawan internasional untuk berkunjung ke negeri Jiran. Mulai 1 April 2022, kini wisatawan tidak perlu lagi karantina.
Menurut Direktur Deputi Malaysia Tourism Promotion Board, Haryanty Abu Bakar selain kebijakan tersebut, per 1 April 2022 pemerintah Malaysua akan membuka seluruh pintu wisatawan yang ingin berlibur. Jadi, wisatawan bisa mengakses transportasi jalur udara, laut, dan juga darat. Karena, selama ini pemerintah Malaysia hanya membuka satu pintu saja, yaitu melalui Bandara Langkawi.
Dilansir dari berbagai sumber, ada pun beberapa peraturan yang harus dipatuhi wisatawan jika berkunjung ke negara tersebut. Pemerintah Malaysia telah menyiapkan beberapa aturan terbartu, yaitu :
– Wisatawan diwajibkan mengisi data dalam aplikasi MySejahtera sebelum keberangkatan.
– Melakukan test PCR dua hari sebelum keberangkatan dan hasil tes harus dipastikan negatif. Jika waktu PCR lebih dari dua hari, maka tidak diperbolehkan berangkat.
– Wisatawan yang merupakan penyintas Covid-19 60 hari sebelum keberangkatan bisa melakukan tes antigen.
– Wisatawan diminta menyiapkan asuransi perjalanan dari Indonesia. Ini penting untuk antisipasi bila wisatawan terpapar Covid-19 di Malaysia.
Mengutip Industry, Haryanty pun berharap jumlah kunjungan wisatawan dari Indonesia ke Malaysia meningkat. Menurut informasi, pada 2020 jumlah kunjungan orang Indonesia ke Malaysia hanya sekitar 711 ribu orang. Itu pun untuk perjalanan pekerja dan mahasiswa.
Sedangkan jumlah orang Malaysia yang masuk ke Indonesia pada tahun yang sama mencapai 980 ribu orang.