Visa on Arrival ke Bali Ditambah dari 23 Menjadi 42 Negara, Ini Daftarnya

0

ihgma.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah memperluas kebijakan perluasan Visa on Arrival (VoA) untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menjadi 42 negara.

Menurut dia, pemberian visa kedatangan kepada wisatawan mancanegara tersebut akan secara efektif diberlakukan sembari menunggu penerbitan surat edaran yang baru.

“Jadi arahan dari Presiden (Joko Widodo), harus segera direalisasikan perluasan VoA dan kebijakan tanpa karantina. Kami sedangkan koordinasi dan berharap tanggal 22 Maret, yaitu besok, terbit surat edarannya,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Jakarta seperti dikutip Tempo Senin, 21 Maret 2022.

Suasana penumpang di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Senin 7 Maret 2022 - Pastikan VoA Berjalan Baik, Kemenko Marves dan Parekraf Pantau Bandara Ngurah Rai Bali
Suasana penumpang di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Senin 7 Maret 2022 – Pastikan VoA Berjalan Baik, Kemenko Marves dan Parekraf Pantau Bandara Ngurah Rai Bali

Adapun negara-negara yang warganya boleh memasuki Bali menggunakan VoA yaitu:

  1. Australia,
  2. Amerika Serikat,
  3. Belanda,
  4. Brunei Darussalam,
  5. Filipina,
  6. Inggris,
  7. Italia,
  8. Jepang,
  9. Jerman,
  10. Kamboja,
  11. Kanada,
  12. Korea Selatan.
  13. Laos,
  14. Malaysia,
  15. Prancis,
  16. Qatar,
  17. Selandia Baru,
  18. Singapura,
  19. Thailand,
  20. Turki,
  21. Uni Emirat Arab,
  22. Vietnam.
  23. Afrika Selatan,
  24. Arab Saudi,
  25. Argentina,
  26. Belgia,
  27. Brasil,
  28. Denmark,
  29. Finlandia,
  30. Hungaria,
  31. India,
  32. Meksiko,
  33. Myanmar,
  34. Norwegia,
  35. Polandia,
  36. Seychelles,
  37. Spanyol,
  38. Swedia,
  39. Swiss,
  40. Taiwan,
  41. Cina,
  42. Tunisia.

Meskipun ada perluasan VoA dari 23 negara menjadi 42 negara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tetap menargetkan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) berada di kisaran 1,8 juta-3,6 juta pada 2022.

“Belum kami revisi, kami menunggu relaksasi-relaksasi dan penanganan pandemi (Covid-19). Saya cukup optimis akan ada potensi untuk melebihi target dari wisatawan mancanegara yang kami bidik,” ujar Sandiaga.

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Pada pekan lalu, Senin (14/3), Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disebut akan menambah fasilitas VoA di beberapa bandara lain seperti di Jakarta dan Surabaya untuk kunjungan turis asing di tengah pandemi COVID-19 yang terkendali.

“Kemenparekraf sangat mendukung fasilitasi dan pemberian VoA untuk Jakarta dan Surabaya dapat memberikan kemudahan bagi wisman untuk berkunjung ke Indonesia,” ucap Sandiaga.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia hanya dengan syarat melakukan entry PCR test.

Kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi COVID-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Selain penanganan pandemi yang terkendali, lanjut dia, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia.

“Di Bali, Batam, dan Bintan, angka positivity rate sangat rendah dan angka reproduction rate semakin menurun,” ungkap Sandiaga.

Leave A Reply

Your email address will not be published.