Asita Bali Sebut Tak Hanya Tour Guide, Bahkan Web Promosi Destinasi Juga Ada yang Ilegal

0

ihgma.com, Denpasar – Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) Bali, Putu  Winastra, angkat bicara terkait pengaduan Himpunan Pramuwisata Indonesia ( HPI) Bali ke Satpol PP Bali mengenai keberadaan guide ilegal di Bali.

“Jadi guide yang tidak berlisensi otomatis itu considered ilegal guide. Justru sekarang  HPI  dan Asita Bali secara bersama-sama kita mendorong pemerintah, dalam artian instansi terkait misalnya  Satpol PP, Kepolisian, atau siapapun untuk melakukan penegakan hukum,” jelasnya pada seperti dilansir Tribun Bali, Rabu 3 Mei 2023.

Lebih lanjutnya ia mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 28 terkait tata kelola kepariwistaan Bali, dan ketika industri pariwisata yang sudah berlisensi wajib menjadi anggota asosiasi.

Inilah yang harus didorong agar perda itu bisa terimplementasikan dengan baik di lapangan.

Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) Bali, Putu Winastra, angkat bicara terkait pengaduan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali ke Satpol PP Bali mengenai keberadaan guide ilegal di Bali. (Istimewa)
Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) Bali, Putu Winastra, angkat bicara terkait pengaduan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali ke Satpol PP Bali mengenai keberadaan guide ilegal di Bali. (Istimewa)

“Iya tentu makanya tidak hanya guide, justru web- web yang ilegal kita banyak itu makanya tugas pemerintah dan instansi terkait untuk bisa mencari itu.

Kami pun dari anggota juga menyampaikan, jika ada web- web yang mencurigakan kita laporkan saja sehingga tidak terjadi masalah lagi. Justru kita kan mau tata kelola pariwisata baik,” paparnya.

Dalam perda ke pariwisataan tersebut, memang penegakannya pada Satpol PP namun jika ada hal lain seperti WNA yang berbuat onar, maka tugas dari Imigrasi dan Disnaker yang menilai apakah ilegal atau tidak.

“Ini yang harus kita besarkan sehingga instansi terkait seperti Imigrasi dan Disnaker perizinan kepolisian ini harus benar-benar bersatu menanggulangi hal seperti ini.

Dan kami di Asita Bali hanya bisa mendorong karena tidak memiliki kapasitas lebih,” tutupnya.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.