Wacana Moratorium Pembangunan Hotel di Wilayah Bali, Bagaimana Dampaknya?
ihgma.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) saat ini sedang melakukan peninjauan terkait kebijakan untuk wacana moratorium pembangunan hotel di wilayah Bali, terutama di Bali Selatan. Wacana tersebut bertujuan untuk menahan pembangunan hotel baru demi mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi properti komersial.
Saat ini wilayah yang diusulkan untuk diterbitkan moratorium antara lain Badung, Denpasar, Gianyar dan Tabanan. Hal ini dikarenakan tingkat hunian dan distribusi pada area tersebut sudah tinggi dan memberikan dampak kepada alam yang semestinya dilindungi. Selain itu tingkat kenyamanan dan keamanan untuk masyarakat serta tamu yang berkunjung di area tersebut pun harus dijaga
“Apabila moratorium diterapkan, sektor pariwisata terutama dari segi investasi dapat terpengaruh. Hal ini akan cukup berdampak bagi investor yang berencana atau ingin berinvestasi di Bali Selatan. Akan tetapi tidak terlalu memberikan dampak signifikan bagi investor yang sudah mendapatkan izin dan lokasi yang tepat, terutama secara regulasi,” kata Satria Wei, Head of Hospitality Services, Colliers Indonesia dalam keterangannya seperti dikutip dari berita Industry pada Kamis (31/10/2024).
Oleh sebab itu, lanjut Satria, walaupun moratorium berdampak terhadap area di area Bali Selatan, terlihat ada efek positif bagi area lainnya.
“Kami menilai dengan adanya wacana moratorium ini, efek terhadap konstruksi dan pembangunan hotel yang saat ini tengah berlangsung tidak akan terlalu berpengaruh, namun akan dirasakan dimasa mendatang,” ujarnya.
Ditengah isu terkait dengan wacana ini, Colliers melihat bahwa rencana tersebut bisa menjadi sesuatu yang baik apabila moratorium dilakukan dengan benar, penuh strategi, dan juga terbuka. Artinya, kata Satria, implementasi yang dilakukan harus sesuai dengan rencana, sehingga target yang ingin dicapai juga terealisasikan dengan benar. Guna agar hal tersebut tercapai, strategi juga harus dipikirkan dengan matang.
“Termasuk pemilihan area yang memang seharusnya memberlakukan moratorium ini. Sebab apabila semua tidak sesuai, maka akan berakibat pada hasil yang tidak semestinya,” kata Satria.
Menurutnya, moratorium ini seharusnya bisa membawa hasil yang positif, tidak hanya dalam distribusi pembangunan, tetapi juga terhadap penghasilan dan kesejahteraan bagi daerah lainnya. Ia menilai, pembangunan di area lain diproyeksikan bisa mengalami peningkatan, terutama bagi area yang menawarkan ataupun memiliki karakter yang serupa, atau bahkan sama dengan area Bali Selatan.
“Peluang bagi sektor perhotelan adalah peningkatan kualitas produk dan pelayanan yang harusnya dapat dinikmati oleh para pengusaha pariwisata. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan mereka. Oleh sebab itu butuh persiapan dengan matang dan sesuai, tidak hanya untuk area di Bali Selatan saja tetapi juga area lain yang mendapatkan imbas positif dari moratorium tersebut, ” pungkasnya.