Tingkat Okupansi Hotel Bintang di Indonesia Mulai Membaik, tapi…
ihgma.com, Pelonggaran mobilitas masyarakat Indonesia untuk melakukan berbagai aktivitas selama PPKM membuat tingkat okupansi hotel mulai membaik.
Melansir Kompas, “perbaikan mobilitas penduduk di berbagai tempat kegiatan itu juga berpengaruh ke tingkat penghunian kamar. Terlihat bahwa Oktober 2021, tingkat huniannya mencapai 45,62 persen,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual di akun YouTube BPS Statistics, Rabu (1/12/2021).
Pada September 2021, tingkat okpuansi hotel bintang di Indonesia adalah 36,64 persen. Data ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan sebesar 8,98 poin.
Kenaikan juga terjadi jika dilihat dari perbandingan tingkat okupansi pada Oktober 2020 dengan Oktober 2021, yang mana pada Oktober 2020 okupansinya berada pada 37,48 persen.
“Kalau dibandingkan Oktober 2021 ke Oktober 2020, tingkat huniannya naik 8,14 poin. Kalau dilihat dari trennya (Januari-Oktober pada 2021, 2020, dan 2019), meski 2021 sudah mulai perbaikan, tapi secara keseluruhan kondisi masih belum normal,” jelas Margo.
Tingkat okupansi hotel di Bali dan destinasi wisata lainnya
Bali
Untuk Bali, melansir situs resmi BPS Bali, tingkat okupansi hotel bintang pada Oktober 2021 adalah 17,73 persen.
Dari persentase itu, tingkat okupansi hotel paling tinggi adalah hotel bintang 1 yaitu 25,38 persen. Sementara hotel bintang 5 menduduki peringkat kedua dengan tingkat okupansi hotel sebesar 20,65 persen.
Kemudian pada September 2021, tingkat okupansi hotel bintang di Bali adalah 9,46 persen dengan hotel bintang 5 memiliki tingkat hunian kamar sebesar 11,61 persen.
Untuk Oktober 2020, okupansi hotel bintang di Bali adalah 9,53 persen. Jika dibandingkan dengan Oktober 2021, tingkat hunian kamarnya meningkat sekitar delapan poin.
Sementara perbandingan antara September dan Oktober 2021, tingkat okupansi hotel di Bali mengalami peningkatan sekitar delapan poin juga.
Sulawesi Selatan
Untuk Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Distribusi BPS Sulawesi Selatan Akmal mengatakan, tingkat okupansi hotel bintang pada Oktober 2021 adalah 49,13 persen. Adapun jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,51 poin jika dibandingkan dengan September 2021.
“Itu naik 7,51 poin dibandingkan dengan tingkat penghunian kamar September 2021 yang mencapai 41,62 persen,” ujar dia dalam konferensi pers virtual, mengutip Sonora.id, Rabu.
Kalimantan Tengah
Kepala BPS Kalimantan Tengah Eko Marsoro menuturkan, tingkat okupansi hotel bintang di Kalimantan Tengah terus mengalami kenaikan.
Melansir Tribun Kalteng, Kamis (2/12/2021), tingkat penghunian kamar hotel bintang pada Oktober 2021 mencapai 56,83 persen. Jumlah tamu yang menginap tercatat 33.346 orang. Persentase okupansi hotel itu mengalami peningkatan sebesar 10,59 poin karena, pada September 2021, tingkat okupansinya sebesar 46,24 persen.
Tingkat okupansi 56,83 persen juga terlihat mengalami kenaikan sebesar 3,36 poin jika dibandingkan dengan Oktober 2020.
Destinasi wisata lain
Dari data tingkat okupansi hotel bintang pada destinasi wisata lain di Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta, Jumat (3/12/2021)namun tidak menemukan data terbaru melainkan data tingkat okupansi pada September 2021 dalam situs BPS.
Dalam data yang tertera, tingkat penghunian kamar tertinggi pada September 2021 terletak di Kalimantan Utara yang mencapai 58,09 persen. Terendah terletak di Bali yakni 9,46 persen. Sementara pada September 2020, tingkat okupansi hotel tertinggi terletak di Kalimantan Timur yang mencapai 51,19 persen. Terendah ada di Bali yakni 5,28 persen.
Tingkat okupansi hotel bintang dari tahun ke tahun
Tingkat okupansi hotel bintang di Indonesia memiliki persentase yang lebih tinggi pada Januari-Oktober 2019, tepatnya sebelum pandemi Covid-19 melanda.
Periode Januari-Oktober 2019 Jika dibandingkan, periode Januari-Mei 2019 saja masing-masing tingkat okupansinya adalah 51,47 persen, 52,44 persen, 52,88 persen, 53,90 persen, dan 43,53 persen. Kemudian periode Juni-Oktober 2019 masing-masing tingkat okupansinya adalah 52,27 persen, 56,73 persen, 54,14 persen, 53,52 persen, dan 56,77 persen.
Periode Januari-Oktober 2020
Untuk periode ini, tingkat okupansi pada Januari adalah 49,17 persen. Sementara pada Februari adalah 49,22 persen, Maret 32,24 persen, April 12,67 persen, dan Mei 14,45 persen.
Lalu Juni 2020 mencatat tingkat okupansi sebanyak 19,70 persen, Juli 28,07 persen, Agustus 32,93 persen, September 32,12 persen, dan Oktober 37,48 persen.
Periode Januari-Oktober 2021
Tingkat okupansi pada Januari 2021 tercatat sebesar 30,35 persen. Kemudian pada Februari adalah 32,40 persen, Maret 36,07 persen, April 34,63 persen, dan Mei 31,97 persen.
Sementara itu, tingkat okupansi pada Juni adalah 38,55 persen, Juli 22,38 persen, Agustus 25,07 persen, September 36,64 persen, dan Oktober 45,62 persen.