Tiket Feri Batam – Singapura Mahal Rugikan Sektor Pariwisata, KPPU Minta Kemenhub Turun Tangan
ihgma.com, Batam – Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RIU) Eugenia Mardanugraha akan mengirim surat saran kepada Menteri Perhubungan (Menhub) terkait mahalnya harga tiket kapal feri Batam – Singapura sejak 2022 lalu. Ia meminta harga tiket segera disesuaikan agar lebih bisa dijangkau oleh wisatawan mancanegara (wisman).
Hal itu disampaikan, Eugenia usai menghadiri acara fokus grup diskusi atau FGD yang membahas harga tiket feri Batam – Singapura yang dilaksanakan KPPU di Kantor BP Batam, Selasa, 11 Juni 2024. Dalam FGD juga hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudaya Provinsi Kepri, BP Batam, asosiasi pengusaha hingga agen kapal feri Batam – Sinagpura.
“Dari hasil FGD kami mendapatkan beberapa penyebab naiknya harga tiket feri Batam – Singapura, sehingga kami akan mengirim surat ke Kemenhub agar masalah ini bisa terselesaikan, supaya harga tiket segera turun dan wajar,” kata Eugenia.