Pengusaha Hotel Menjerit, Pariwisata RI Terancam Sakit Menahun
ihgma.com, Jakarta – Rencana pemerintah yang bakal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% membuat dunia usaha menjerit. Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebut, kenaikan PPN sebesar 1% di tahun 2025 bakal membuat harga yang dibayar bakal meningkat hingga mengancam pemulihan sektor pariwisata di Indonesia.
“PPN yang sebentar lagi Januari akan naik lagi jadi 12% ini pasti akan menambah beban, nggak mungkin tidak, karena PPN itu kan kita lihatnya pertambahan nilai dari penjualan kan, sales package kita kan jadi naik nanti. Nah ini tentu akan berpengaruh langsung kepada konsumen, karena pembentukan angkanya pasti meningkat,” kata Maulana seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (18/11/2024).
Karena itu pemerintah harusnya juga melihat situasi yang tidak normal ini dengan cara yang juga bijak, bukan menaikkan PPN ketika daya beli masyarakat sedang melemah. Efek yang bakal terasa bukan hanya naik dari sisi PPN, namun juga pajak daerah. Tidak cukup di situ, PNBP atau penerimaan negara bukan pajak juga cukup tinggi.
“Belum lagi daerah juga menaikkan retribusi dan Perda-nya, misalnya yang dihubungkan dengan biaya penanganan jalan. Jadi daerah dan pusat berlomba-lomba menaikkan fiskalnya, penerapannya ini bukan hanya kita bicara satu PPN saja, tapi juga di daerah juga berlomba-lomba menaikkan itu, karena mereka berharap ada peningkatan penerimaan untuk program-program dari pemerintah itu sendiri,” kata Maulana.
Sayangnya Maulana menyebut sudah lama hotel sulit untuk menaikkan harga untuk wisatawan khususnya dengan tujuan leisure. Pemerintah dinilai melupakan sisi kegiatan ekonomi di mana masyarakat sedang kesulitan untuk berupaya bangkit dari lemahnya daya beli.
“Sudah lama sekali kita ngga menaikkan harga, apalagi setelah ada Covid itu, makanya kalau melihat recovery sektor pariwisata khususnya hotel-restoran, masih terlalu jauh untuk recover,” sebut Maulana.
Bye-Bye Tiket Pesawat Murah
Di sisi lain pemerintah berupaya untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk mendukung sektor pariwisata. Sayangnya kenaikan PPN justru menjadi kontraproduktif karena yang terjadi justru sebaliknya.
“Belum lagi tiket pesawat nanti pasti akan kena impact juga kan, karena ini juga terkena PPN. Sementara di satu sisi, pemerintah ingin menurutkan tiket pesawat, tapi kebijakan itu sendiri yang membuat naik. Jadi nggak mungkin bisnis itu disuruh efisien terhadap cost, sementara kebijakannya justru mendorong untuk meningkatkan cost-nya, karena mayoritas cost itu kan dibentuk oleh regulasi itu dan fiskal. Penetapan regulasi dan fiskal itu yang menjadi cost tertinggi,” ujar Maulana.
Akibatnya penyerapan tenaga kerja yang seharusnya bisa terbuka lebih luas justru tidak terjadi.
“Fakta di lapangan, dunia usahanya juga sebenarnya kesulitan, misalnya penyerapan tenaga kerja belum maksimal. Misalnya di hotel yang dulu kita satu kamar bisa mempekerjakan mungkin 7 orang, sekarang tinggal 3 orang, yang kita serap jadi kecil, masih kecil sekali, jadi bertubi-tubi ya, dengan kondisi sekarang ini, PPN mau dinaikin,” sebut Maulana.