Pelaku Pariwisata Bali Tolak PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Dewan Minta Masyarakat Bersabar

0

ihgma.com, Pemerintah pusat bakal menerapkan kebijakan PPKM Level III pada saat liburan akhir tahun Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kebijakan ini sendiri mendapat tentangan dari para pelaku pariwisata Bali. Mereka mengkhawatirkan nasib pariwisata Bali yang semakin terpuruk dengan penerapan PPKM Level III.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Bali, Ketut Suwandhi berharap masyarakat Bali untuk menahan diri dan bersabar. Ia meminta masyarakat tidak menanggapi secara emosional dengan alasan percepatan pemulihan ekonomi Bali dalam tatanan kehidupan Bali era baru.

Menurutnya, sikap pemerintah dengan penuh kehati-hatian sudah sangat tepat, sebab Bali kedepan akan manyambut berbagai event internasional yang akan digelar di Bali, termasuk pertemuan G20 di Bali.

“Kita harus menyikapi kebijakan pemerintah sesuai Inmendagri dengan kepala dingin dan sejuk. Jangan emosional dan harus berpikir panjang karena Covid belum berakhir dan virus baru juga harus diwaspadai jangan sampai masuk Bali saat Natal dan Tahun baru,”ujar, Rabu 24 November 2021 seperti dilansir Bali Tribun

Menurutnya kekhawatiran pemerintah sudah pasti ketika saat menjelang Natal dan Tahun Baru, Bali dibuka bebas untuk kunjungan wisatawan domestik.

Suwandhi mengatakan, kunjungan yang membeludak belum tentu aman dan nyaman terhadap penularan Covid-19 meski saat ini perkembangan kasus terus melandai.

Namun harus tetap waspada, meski perkembangan kasus belakangan melandai, tetapi terkadang naik dari satu digit menjadi dua digit. Seperti kejadian per Selasa (23/11/2021), naik lagi menjadi 12 kasus positif dan meninggal masih nihil. Sementara beberapa hari sebelumnya masih angka satu digit.

Suwandhi juga mengkhawatirkan, kalau diberikan kebebasan menjelang Natal dan Tahun Baru dikhawatirkan kasus positif meningkat lagi sehingga kerja keras yang dilakukan oleh Satgas Percepatan dan Penanganan Covid di Bali dari semua tingkatan akan sia-sia.

“Kalau kasus positif kembali membludak setelah Natal dan Tahun Baru, maka saya yakin berbagai event nasional dan internasional yang sudah diagendakan di Bali bisa gagal dan Bali akan semakin merugi,” tegasnya.

Politisi Golkar Bali asal Denpasar ini menambahkan, lebih pelan tetapi pasti Bali kedepan akan bisa lebih baik dan pemulihan ekonomi bisa lebih cepat. Sebab, banyak event besar bertaraf internasional akan digelar di Bali selama tiga bulan kedepan dan jelas akan menguntungkan Bali.

Mengingat Bali sampai saat ini masih menjadi primadona daerah tujuan wisata. Saat ini yang harus diperjuangkan oleh Gubernur Bali yakni biaya visa bagi wisatawan macanegara bisa dipermurah.

“Saya dengar biaya yang dikeluarkan wisatawan pengurusan visa (izin masuk) membengkak sampai Rp 5 juta saat ini, sebelumnya kisaran Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu. Pak Gubernur harus meloby jangan sampai mahal begitu ngurus visa, tolong kembalikan seperti biaya semula,”pungkasnya.

Seperti diketahui dalam Instruksi Mendagri beberapa point disebutkan seperti adanya larangan Mudik Nataru bagi masyarakat perantau, perketat arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migrant.

Memperketat Prokes ditiga tempat yakni Gereja, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.

Khusus pada ibadah Natal Gereja diharapkan membentuk Satuan Tugas Prokes Penanganan Covid-19, Ibadah Natal dilakukan secara sederhana dan diselenggarakan secara hybrid dilakukan secara berjamaah/kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan.

Pemberlakukan PPKM Level III ini juga berlaku pada upacara pernikahan, menutup alaun-alun pada perayaan malam tahun baru sampai dengan 1 Januari 2021.

Melarang adanya pawai arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.