Pekerja Pariwisata Terancam PHK, Mendagri Ijinkan Rapat Digelar di Hotel

0

ihgma.com – Dampak efisiensi anggaran pekerja pariwisata yang bekerja di sektor akomodasi penginapan akan mengalami PHK sebab kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) tidak diperbolehkan dilakukan di Hotel.

Maka dari itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan izin kepada pemerintah daerah (pemda) untuk kembali mengadakan rapat di hotel.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Wayan Sumarajaya kebijakan ini  akan berdampak langsung untuk membantu pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi pasca Covid-19 di Bali.

Sebab, kegiatan Rapat di hotel akan menghidupkan kembali kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta: Solusi untuk Meeting di Bali. foto: Istimewa
HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta: Solusi untuk Meeting di Bali. foto: Istimewa

“Apalagi, dikatakan selama ini Bali selalu gencar mempromosikan pariwisata MICE, sebagai salah satu produk  pariwisata yang juga akan mendukung pembangunan  pariwisata Bali menuju pariwisata berkualitas. Kebijakan ini pasti juga akan berdampak terhadap UMKM di Bali,” jelasnya seperti dikutip dari Tribun Bali pada, Senin 9 Juni 2025.

Sementara itu, Pengamat Pariwisata dari Universitas Warmadewa (Unwar), Dr. I Made Suniastha Amerta, SS.,M.Par.,CPOD., menilai kebijakan Kemendagri yang kembali memperbolehkan lembaga negara terutama pemerintah daerah, menggelar rapat di hotel dan restoran menunjukkan respons terhadap tekanan serius dari industri perhotelan dan pariwisata. Sebab, selama larangan rapat di hotel, banyak hotel di Bali mengalami kerugian signifikan. Seperti, tingkat hunian kamar menurun drastis yang menyebabkan PHK karyawan, bahkan hingga tutupnya beberapa unit usaha di Bali.

Menurutnya, kebijakan relaksasi Kemendagri ini memberikan angin segar terhadap perekonomian Bali, karena dapat mendongkrak tingkat hunian hotel. Sebab, rapat-rapat pemerintahan adalah salah satu dari segmen industri MICE.

“Dengan dibukanya kembali, hotel Bali yang sebelumnya terpukul kuat kini mendapatkan tambahan kunjungan, meningkatkan okupansi dan cash flow,” ucap, Suniastha.

Selain itu, kebijakan tersebut juga dapat menahan gelombang PHK dan kesinambungan rantai pasok, yang menjadi solusi bagi ancaman pemutusan hubungan kerja massal karyawan hotel dan restoran. Artinya, ribuan pekerja terutama di bidang perhotelan dan F&B berkesempatan kembali diserap. Selain itu, suplai makanan, minuman, dan layanan pendukung hotel menjadi hidup kembali.

Tidak hanya itu, lanjut Suniastha kebijakan ini juga berefek multiplier ke sektor lokal. Di mana, aktivitas rapat lokal memicu permintaan terhadap jasa transportasi, katering, kebutuhan dokumentasi, dan layanan audio visual. Ini berkontribusi langsung pada perekonomian Bali melalui peningkatan pengeluaran lokal.

Di samping juga berdampak positif untuk meningkatkan stimulus ekonomi daerah lewat PAD. Sebab, kegiatan di hotel berpotensi secara tidak langsung meningkatkan penerimaan daerah. Namun, kebijakan relaksasi ini harus diimbangi pengawasan ketat agar anggaran publik tetap efisien serta upaya diversifikasi pasar agar Bali tidak hanya bergantung pada belanja pemerintah.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.