Pekerja Pariwisata Bali Pulang Kampung Saat Pandemi, Desa Wisata Kian Menjamur

0

ihgma.com – Pandemi COVID-19 membawa manfaaat bagi perkembangan pariwisata Bali. Salah-satunya adalah munculnya 60 desa wisata baru sehingga total desa wisata di Bali saat ini sudah sebanyak 238 desa.

“Banyak pelaku industri pariwisata di Bali yang awalnya kerja di tempat pariwisata dan saat Pandemi mereka pulang kampung atau kembali ke desa,” kata I Made Mendra Astawa selaku Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata Provinsi Bali seperti dilansir Kumparan, Senin (18/4/2022).

Mereka kemudian mengetahui ada potensi wisata di desanya dan kemudian menginisiasi lahirnya desa wisata.

“Jadi dia bisa melihat potensi desanya terkait atraksinya, baik buatan alam, kreativitas maupun budaya yang dimiliki dan didukung oleh SDM yang ada, dan ditambah dengan digitalisasi yang begitu mudah lewat sosial media, sudah jadi barangnya,” imbuhnya.

Atraksi mengolah rumput laut di Nusa Lembongan yang sering diikuti turis - IST
Atraksi mengolah rumput laut di Nusa Lembongan yang sering diikuti turis – IST

Desa wisata baru banyak bermunculan di daerah Singaraja, Kabupaten Buleleng. Hal itu, karena di daerah tersebut kawasannya luas dan apalagi desa wisata itu dikelola langsung oleh desa setempat sehingga menimbulkan kesadaran masyarakat.

Dari ratusan desa wisata di Bali memiliki potensi sendiri-sendiri yang ditawarkan untuk para wisatawan. Hal itu, juga tergantung lokasi, budaya dan kearifan lokal yang dimiliki desa tersebut.

“Jadi, kalau desanya dengan sawah ceritanya tentang sawah, kalau desanya di gunung pasti dengan gunung. Jadi, alamnya berbeda-beda tetapi ada kesamaan yang diangkat. Karena kami satu rumpun dan juga kearifan lokal itu sendiri,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan, untuk menjadi desa wisata ada tahapan yang panjang. Selain itu, desa juga harus memiliki potensi alam dan kearifan lokal yang dimilikinya. Terutama, juga usulan dari masyarakat desa setempat yang mengajukan desa wisata ke Pemerintah kabupaten dan kota di Bali.

“Pihak pemerintah desa atas usulan masyarakat mengajukan ke pemerintah kabupaten dan kota. Kalau sudah memiliki kriteria baru dikeluarkan SK. Baru membentuk Pokdarwis atau Kelompok Sadar Wisata,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.