Pariwisata Indonesia Ditargetkan Naik ke Peringkat 15 Besar Dunia
ihgma.com – Travel and Tourism Development Index (TTDI) Indonesia naik peringkat ke-22 dari 119 negara di dunia pada 2024.
Sebelumnya, Indonesia berada di peringkat ke-32 dalam indeks pariwisata global yang dibuat oleh World Economic Forum (WEF).
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bank Indonesia, dan Bappenas, pun menginsiasi International Quality Tourism Conference (IQTC) untuk pertama kalinya.
“Melalui forum IQTC ini tentu salah satu langkah strategis yang dilaksanakan adalah menyelenggarakan Travel and Tourism Readiness Dialogue,” ujar Dessy Ruhati, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf.
“Pada sesi eksklusif meeting yang berkolaborasi World Economics Forum dan juga Kemenko Marves untuk membahas langkah-langkah peningkatan peringkat Indonesia menuju 15 besar dunia,” tambah Dessy dalam konferensi pers IQTC 2024 via virtual,seperti dikutip dari berita Kompas pada Rabu (28/8/2024).
Salah satu langkahnya adalah membangun pariwisata berkualitas di Indonesia, di luar jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang ditargetkan dengan angka berbeda setiap tahun.
Tahun ini, Kemenparekraf menargetkan 17 juta wisman dan baru terpenuhi 11 juta wisman sampai Agustus 2024.
Konferensi yang disebut akan menetapkan standar kualitas pariwisata di Indonesia ini, akan dihadiri lebih dari 250 orang, berasal dari lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, industri pariwisata, asosiasi pariwisata, dan organisasi internasional.
Menurut Dessy, tantangan mencapai target 15 besar pariwisata dunia, muncul dari kolaborasi lintas sektor yang mesti dilakukan secara optimal.
“Karena memang dalam semua indikator TTDI, peran utamanya bukan Kemenparekraf saja. Ada juga bagian, tugas dan fungsi, dari kementerian serta lembaga lain,” tutur Dessy.
Konferensi yang disebut akan menetapkan standar kualitas pariwisata di Indonesia ini, akan dihadiri lebih dari 250 orang, berasal dari lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, industri pariwisata, asosiasi pariwisata, dan organisasi internasional.
“Sebenarnya, kita sudah punya kekuatan berdasarkan Peraturan Presiden tentang kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan pembangunan kepariwisataan. Dengan dasar ini, tentu menjadi kemudahan bagi kita untuk melaksanakan kolaborasi,” kata Dessy.
“Tinggal dari poin-poin indikator ini yang kemudian kita sepakati bersama, apalagi sebenarnya pencapaian TTDI ini ada di dalam rantai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” pungkasnya.