Okupansi Hotel di Karangasem Sempat Tembus Angka 70 Persen Saat Libur Lebaran
ihgma.com, Amlapura – Okupansi Hotel di Karangasem, Bali mengalami peningkatan selama libur Lebaran, Senin 22 April 2024.
Tingkat hunian tembus 70 persen, terhitung mulai dari Kamis 11 April 2024 sampai Senin 15 April 2024. Kenaikan hampir mencapai 40 persen dibandingkan hari biasa yang hanya capai 30 persen.
Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karangasem, I Wayan Kariasa mengaku, hunian hotel di Karangasem sempat tembus angka 70 persen saat libur Lebaran. Setelah itu okupansi turun.
Hingga sekarang okupansinya berada dikisaran 35-40 persen. Didominasi wisatawan mancanegara.
“Tingkat hunian di April 2024 sempat tembus 70 persen. Tapi cuma 5 hari, ketika libur Lebaran. Setelah itu landai seperti sebelumnya. Lumayan peningkatan tingkat hunian saat libur Lebaran,”kata Wayan Kariasa, seperti dikutip dari Tribun Bali pada Senin 22 April 2024.
Saat libur Lebaran, hunian di dominasi wisatawan domestik serta lokal yang hendak melihat wisata alam di Karangasem. Diantaranya dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, dan daerah lain.
“Biasanya hunian di dominasi wisatawan mancanegara. Dari Negara Australia dan Eropa,”tambah Kariasa.
“Kalau hunian sekarang didominasi wisatawan mancanegara. Semoga saja nanti tingkat hunian bisa meningkat seperti sebelumnya. Untuk sekarang hunian masih landai, belum naik,”akuinya.
Pelaku wisata, terutama hotel dan restaurant, berharap pemerintah daerah lebih aktif mempromosikan wisata di Karangasem. Sehingga kunjungan wisatawan ke Bumi Lahar terus meningkat setiap tahunnya.
Jika kunjungan wisatawan meningkat, otomatis PAD di sektor pajak hotel restaurant bertambah tiap tahunnya. Untuk diketahui, target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak hotel dan restaurant di Kabupaten Karangasem meningkat drastis.
Tahun 2024, Pemerintah Karangasem memasang target 47 miliar untuk pajak hotel, sedangkan pajak restauran di target sekitar 21.1 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023.
Sedangkan tahun 2023, target yang di pasang pemerintah daerah untuk pajak hotel sebesar 40 milliar lebih dan pajak restaurant sebesar 17.7 milliar. Artinya tahun 2024 ada peningkatan target sekitar 15 sampai 20 persen dibandingkan sebelumnya. Untuk realisasi tahun 2023, melebihi target yang ditentukan.