Lippo (LPKR) Akuisisi Aset Hotel Aryaduta dari First Reit Rp332,2 Miliar
Emiten properti, PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) melalui dua anak usahanya mengakuisisi aset Imperial Aryaduta Hotel & Country Club milik entitas asal Singapura, First Real Estate Investment Trust (First REIT)
Transaksi itu dilakukan pada 17 Oktober 2025 antara PT Abadi Jaya Sakti (AJS) dan PT Tigamitra Ekamulia (TME) sebagai pihak pembeli, serta Lovage International Pte. Ltd. bersama IAHCCI sebagai pihak penjual.
AJS dan TME merupakan anak perusahaan Lippo Karawaci yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh perseroan. Sementara itu, Lovage International Pte. Ltd. dan IAHCCI merupakan entitas milik First REIT yang memegang seluruh saham PT Karya Sentra Sejahtera (KSS).
Corporate Secretary Lippo Karawaci Ratih Safitri menuturkan bahwa berdasarkan perjanjian, Lovage dan IAHCCI akan menjual seluruh sahamnya di KSS kepada AJS dan TME. Masing-masing kepemilikan ini mewakili 99,99% dan 0,01% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor di KSS.
Nilai transaksi tersebut mencapai Rp332,2 miliar sebelum penyesuaian, termasuk di dalamnya komponen kewajiban dan komitmen belanja modal atau capital expenditure (capex) yang masih berjalan.
“Perseroan berpendapat rencana transaksi tidak mengakibatkan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan atau kelangsungan usaha,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, seperti dikutip dari berita Bisnia pada Senin (20/10/2025).
KSS sendiri dikenal sebagai pemilik Imperial Aryaduta Hotel & Country Club, properti yang selama ini menjadi bagian dari portofolio First REIT melalui anak usahanya di Indonesia. First REIT, yang terdaftar di Bursa Singapura (SGX), merupakan healthcare REIT yang dikelola oleh First REIT Management Limited.
Sementara itu, dalam keterbukaan informasi di SGX, Direktur Eksekutif dan CEO First REIT Management Limited, Victor Tan, menjelaskan divestasi ini mencerminkan premi 22,2% dibandingkan dengan biaya investasi awal. Menurut Victor, langkah divestasi aset tersebut menunjukkan disiplin manajemen dalam menjalankan strategi capital recycling.
“IAHCC merupakan aset noninti lama dalam portofolio kami yang berisi 32 aset dan sebelumnya telah diidentifikasi untuk dilepas. Langkah ini sejalan dengan upaya berkelanjutan untuk membuka nilai, meningkatkan fleksibilitas neraca, dan mengoptimalkan struktur permodalan secara keseluruhan,” kata Victor.
Sebagai catatan, First REIT mengakuisisi IAHCC pada 11 Desember 2006 dengan nilai S$21,2 juta atau sekitar Rp271,8 miliar, sebagai bagian dari portofolio aset dalam penawaran umum perdana (IPO) First REIT.
First REIT menilai pelepasan aset ini juga mempertimbangkan faktor usia properti. Pasalnya, IAHCC yang telah beroperasi selama 31 tahun memerlukan peningkatan capex untuk menjaga daya saing dan kualitas layanan.
Selain itu, perjanjian sewa utama atau master lease untuk properti tersebut akan berakhir pada 31 Desember 2025, sehingga berpotensi menimbulkan risiko hilangnya pendapatan sewa setelah tanggal tersebut.
“Divestasi tersebut merupakan langkah tepat waktu dalam strategi capital recycling yang kami jalankan,” tambah Victor Tan.