Butuh Tangan Gubernur, Perpanjangan Lisensi Dipersulit Nasib Ribuan Guide di Bali Terancam Bodong

0

ihgma.com, Bali – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta, meminta Gubernur Bali I Wayan Koster, memperhatikan nasib ribuan guide di Bali yang terancam bodong alias ilegal.

Dia mengungkapkan, saat ini sejumlah anggota HPI Bali tidak bisa memperpanjang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bali. Jika tak kunjung ada solusi, maka bisa jadi nasib sedikitnya 7.000 guide yang tergabung dalam organisasi resmi HPI Bali pun terancam bodong.

Apabila mereka menjadi ilegal guide maka kurungan 3 bulan kurungan penjara dan denda Rp 50 juta pun menanti mereka jika nekat beroperasi menjadi pemandu wisata.

“Ketika presiden mengeluarkan Keppres 17 tahun 2023 terkait kondisi pandemi berubah endemi, yang kami duga menjadi dalih pihak PTSP Bali mengecut langsung proses perpanjangan anggota HPI Bali saat memperpanjang lisensi Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP),” kata Nyoman Nuarta seperti dilansir Tribun Bali pada Kamis 13 Juli 2023.

Ketua DPD HPI Bali, I Nyoman Nuarta (tengah) didampingi divisi Spanyol dan Italia, di Kantor HPI Bali, pada Kamis 13 Juli 2023
Ketua DPD HPI Bali, I Nyoman Nuarta (tengah) didampingi divisi Spanyol dan Italia, di Kantor HPI Bali, pada Kamis 13 Juli 2023. Adrian/Tribun Bali

“Hal ini diketahui setelah pada tanggal 5 Juli anggota HPI Bali memperpanjang lisensi 70 orang, 34 ini tidak ada hubungan sertifikasi dan sudah sesuai Perda tapi ditolak, sisanya direvisi dengan dasar penolakan Keppres,” jabar Nyoman Nuarta.

Dia menjelaskan, dengan tidak adanya perpanjangan lisensi maka roda organisasi HPI Bali yang menaungi guide resmi di Bali tidak bisa berjalan, maka mereka dianggap bodong.

HPI mempertanyakan bahwa Gubernur Bali sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan mengenai kebijakan perpanjangan lisensi akan tetapi PTSP menutup akses perpanjangan lewat sistem mereka tanpa dasar yang jelas.

“Kami harap gubernur melihat fakta di lapangan, tangan guebrnur penting untuk ikut membantu, yang saya persoalkan saat mengupload ditolak dan dilarang, saya mohon kepada Gubernur mengatensi persoalan ini, kalau berlarut yang saya khawatirkan mereka turun ke jalan,” kata dia.

“Teman-teman ini baru bekerja efektif 8 bulan, financial belum sepenuhnya pulih baru beberapa bulan mendapat pekerjaan lagi setelah bertahun-tahun berhenti akibat pandemi, kami HPI Bali meminta kepastian gubernur terkait langkah yang sudah diambil PTSP, ini bisa muncul dugaan pelanggaran administrasi negara, ini harus diluruskan,” jabarnya.

Dengan akses perpanjangan lisensi yang terkendala ini, menurut dia, bisa berdampak pada para guide mereka otomatis menjadi ilegal guide tidak bisa melakukan aktivitas kepemanduan dan menjadi kontradiksi dengan Perda yang ada.

Dalam Perda 5 nomor 2 tahun 2021 pasal 18 jelas mengatur mengenai perpanjangan lisensi, dengan syarat melalui uji budaya, uji kompetensi, Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, surat keterangan sehat, BPJS, dan surat validitas.

“Saat pandemi lalu dibantu kebijakan gubernur, bagi yang belum bayar BPJS, masih boleh dipakai lisensi walaupun mati, dengan pengganti perpanjangan, jadi ketika ditangkap, kami sudah pendekatan Satpol PP jadi alternatif agar mereka tetap bekerja,” jelas dia.

Kembali ke Keppres, ditambahkan Nyoman sejatinya tidak ada turunan yang termaktum menguraikan persoalan perpanjangan lisensi tersebut, namun dari PTSP melalui sistemnya melarang upload data.

“Kami di Bali total ada 7.000 anggota kalau ini berlarut bukan hanya puluhan, ratusan bahkan ribuan guide terancam ilegal karena harus diperpanjang 3 tahun sekali,” paparnya.

Flasback di masa pandemi, para pemandu wisata ini melewati masa yang begitu suram selama 3 tahun terakhir, bahkan banyak implikasi dari pandemi itu.

“Pengalaman 3 tahun sampai 65 anggota meninggal dunia, kondisi kebutuhan materi stress kena COVID, mereka ada yang kembali jadi petani nelayan kuli, pedagang, banyak sampingan yang mereka lakukan untuk bertahan hidup,” pungkas dia.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.