Bukan Bali, Ini Provinsi dengan Waktu Menginap Tamu Hotel Paling Lama

0

ihgma.com – Pada September 2024, rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang di Indonesia tercatat mencapai 1,63 malam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,02 poin jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2024.

Meskipun demikian, jika dilihat dari tahun ke tahun, rata-rata lama menginap ini mengalami peningkatan sebesar 0,01 malam dibandingkan dengan September 2023.

Dalam analisis lebih mendalam, terlihat bahwa tamu asing cenderung menginap lebih lama dibandingkan tamu domestik. Rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 2,61 malam, sementara tamu Indonesia hanya mencatatkan 1,50 malam.

Durasi menginap

Provinsi Aceh menjadi daerah dengan rata-rata lama menginap tamu hotel tertinggi, yaitu 3,10 malam, diikuti oleh Bali dan Papua Tengah yang masing-masing mencatatkan 2,79 malam dan 2,68 malam. Di sisi lain, Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan rata-rata lama menginap terpendek, yakni hanya 1,00 malam.

Lebih lanjut, tamu asing tercatat menginap terlama di Jambi dengan rata-rata 4,00 malam, sedangkan di Papua Barat Daya, tamu asing hanya menginap selama 1,10 malam.

Untuk tamu domestik, Aceh kembali mencatatkan rata-rata lama menginap terlama, yaitu 3,14 malam, sedangkan Sulawesi Barat tercatat sebagai yang terpendek dengan 1,00 malam.

Data ini menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam pola menginap antara tamu asing dan domestik, serta menggarisbawahi potensi pariwisata di berbagai daerah di Indonesia.

Tingkat hunian

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Indonesia pada September 2024 mencapai 43,03 persen. Nilai ini sama dibandingkan bulan sebelumnya (m-to-m). TPK hotel dapat dibedakan menjadi TPK hotel bintang dan TPK hotel nonbintang. TPK hotel bintang pada September 2024 mencapai 54,68 persen.

Secara spasial, TPK hotel bintang tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Timur yaitu sebesar 70,31 persen, diikuti oleh Bali dan Papua Barat Daya, masing-masing sebesar 66,34 persen dan 64,57 persen.

Sementara itu, TPK hotel bintang terendah tercatat di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Kepulauan Bangka Belitung, masing-masing sebesar 31,88 persen, 30,64 persen, dan 30,56 persen. Jika dibandingkan dengan Agustus 2024 (m-to-m), TPK hotel bintang pada September 2024 mengalami penurunan 0,17 poin.

Kenaikan TPK tertinggi tercatat di Papua Barat Daya sebesar 17,48 poin, diikuti Sumatera Utara dan Sulawesi Barat, masing-masing naik sebesar 9,10 poin dan 8,38 poin.

Di sisi lain, TPK hotel bintang di Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua mengalami penurunan terdalam, masing-masing turun sebesar 12,24 poin, 9,56 poin, dan 6,30 poin dari Agustus ke September 2024.

Leave A Reply

Your email address will not be published.