Bali Target Wisman Hingga 7 Juta, PHRI Gencarkan PWA

0

ihgma.com, Denpasar – PWA atau singkatan dari pungutan wisatawan asing, terus digencarkan pelaku pariwisata di Bali. Salah satunya oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali.

Walaupun masih ada banyak perbaikan dan diperlukan sinergi untuk penyempurnaan PWA ini, namun hal tersebut harus dilakukan.

Khususnya dalam mendatangkan turis berkualitas dan terkait dengan target 7 juta wisman pada tahun 2024 ini. Perlu diketahui bahwa PWA ke Bali akan berlaku sejak 14 Februari 2024, dengan besaran Rp 150 ribu per wisatawan asing (wisman).

Hal ini diperlukan untuk tetap menjaga kualitas wisman yang masuk, kemudian diharapkan dana yang terkumpul dapat membantu Bali, khususnya dalam pelestarian seni dan budaya yang menjadi marwah pariwisata selama ini.

Para Pelaku Pariwisata di Bali Dalam Rapat Kerja PHRI Bali
Para Pelaku Pariwisata di Bali Dalam Rapat Kerja PHRI Bali

Namun masih ada kendala dalam penerapan PWA ini, diantaranya adalah tatkala wisman masuk ke Bali baik melalui jalur penerbangan maupun jalur domestik.

Hal ini yang kemudian dibahas dalam Rapat Kerja IV Tahun 2024 PHRI Provinsi Bali. Dengan mengambil tema “Bali Menuju Pariwisata Berkelanjutan” di Art Gallery Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali.

Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), menyebutkan bahwa ada dua isu yang dibahas dalam rapat tersebut yakni ihwal OSS dan PWA.

“Untuk PWA, kami melihat ada beberapa kendala, seperti wisman yang tidak turun di airport. Namun lewat domestik atau lewat darat, kemudian dicarikan cara untuk menarik pungutan ini,” sebut mantan Wakil Gubernur Bali ini seperti dikutip dari Tribun Bali.

Cok Ace, sapaan akrabnya, kemudian membahas ini bersama stakeholder terkait untuk mendapatkan solusi yang terbaik.

Untuk itu, harus dipikirkan cara agar pungutan bisa diambil dari segala penjuru. Baik itu dari pelabuhan, airport, bahkan dari hotel atau tour travel sekalipun. Kendala sistem masih menjadi PR yang harus diselesaikan oleh semua pihak. Khususnya insan pariwisata dan pemerintah.

Sebab jangan sampai wisman diberikan sanksi, karena tidak membayar PWA akibat terkendala sistem. Bagi Cok Ace, hal tersebut akan menimbulkan persepsi yang kurang baik.

“Nah apabila wisman yang memang nakal, tidak mau bayar PWA padahal sistem sudah bagus maka wajar dikenakan sanksi,” tegasnya.

Hal inilah yang masih dicarikan jalan keluarnya guna menghindari adanya kebocoran pungutan itu. Apalagi PWA adalah energi yang dihadirkan untuk meningkatkan serta melestarikan budaya dan seni Bali.

Cok Ace mengajak PHRI dan stakeholder lainnya bekerjasama dalam hal PWA ini. Semisal di hotel juga nanti disediakan barcode untuk PWA, sehingga memudahkan wisman. Begitu juga di tour and travel. Serta akses-akses pintu masuk wisman lainnya.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.