Mulai Hari ini, Penumpang Internasional Wajib Isi Formulir Kedatangan All Indonesia

0

ihgma.com – MASKAPAI penerbangan AirAsia mengimbau agar seluruh penumpang internasional yang akan tiba di Indonesia untuk melengkapi formulir kedatangan All Indonesia, mulai hari ini Senin 1 September 2025. “Pengisian formulir ini bersifat wajib,” ujar Head of Indonesia Affairs & Policy Indonesia AirAsia Eddy Krismeidi, kepada Tempo, Senin, 1 September 2025.

Eddy mengatakan, imbauan ini sesuai dengan kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia yang mulai berlaku pada 1 September 2025. Penumpang yang tidak mengisi formulir All Indonesia, sesampainya di Indonesia tidak dapat melanjutkan proses pemeriksaan imigrasi.

Kewajiban ini sekaligus menggantikan semua formulir deklarasi lainnya, baik manual maupun Electronic Customs Declaration (ECD) di bandara. “Penumpang yang telah melengkapi All Indonesia tidak perlu lagi mengisi dokumen kedatangan tambahan,” ujarnya.

Cara Mengisi All Indonesia

Formulir kedatangan All Indonesia dapat diisi melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id atau aplikasi mobile All Indonesia yang dapat diunduh di App Store (IOS) maupun Google Play Store (Android), dalam jangka waktu tiga  hari sebelum kedatangan.

Eddy mengatakan, penerapan All Indonesia akan sangat membantu penumpang untuk menghemat waktu dan menghindari antrean panjang di bandara tujuan di Indonesia. “Kami mengajak seluruh penumpang AirAsia untuk mengisi formulir ini sebelum keberangkatan, agar proses kedatangan berjalan lancar dan nyaman,” kata Eddy. 

Formulir dapat diisi mulai H-3 sebelum kedatangan di Indonesia. “Pastikan seluruh data diisi dengan benar untuk menghindari kendala saat pemeriksaan di bandara,” kata Eddy seperti dikutip dari berita Tempo.

Berlaku untuk Transportasi Udara, Laut dan Darat

Pemerintah Indonesia mulai hari ini, Senin 1 September 2024 memberlakukan pengintegrasian kartu kedatangan (arrival card) dalam sistem All Indonesia untuk penumpang internasional yang melalui udara, laut dan perbatasan darat.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan tertulisnya mengatakan, aplikasi All Indonesia dihadirkan untuk menyederhanakan proses deklarasi kedatangan penumpang internasional, sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih mudah, cepat, dan aman.  

Melalui aplikasi ini, pengisian formulir kedatangan untuk keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina (arrival card) kini terintegrasi dalam satu sistem digital.

Penumpang sudah dapat mengisi All Indonesia tiga hari sebelum tiba di Indonesia sejak di negara asal dan pada saat mendarat. Pengisian deklarasi kedatangan melalui All Indonesia bebas biaya. 

Yuldi menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan wujud nyata komitmen Indonesia dalam menghadirkan layanan publik digital yang ramah dan efisien.

“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien,” ucapnya.

Dengan aplikasi ini, ujar Yuldi, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang – baik perorangan maupun grup – termasuk kelompok lansia, difabel, dan anak-anak.

Satukan Proses Pemeriksaan

Sebagai Sistem Deklarasi Penumpang Terintegrasi, All Indonesia menyatukan berbagai proses pemeriksaan penumpang internasional, mulai dari keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina ke dalam satu sistem digital berbasis web dan aplikasi.

Dengan satu kali pengisian sebelum keberangkatan, seluruh data kedatangan akan tercatat di sistem, sehingga proses pemeriksaan menjadi lebih cepat, mudah, dan nyaman.

Bagi penumpang dengan kebutuhan khusus seperti lansia, penyandang disabilitas, atau anak di bawah umur tanpa pendamping, tersedia jalur pemeriksaan khusus (Corridor Gate) yang terhubung langsung dengan All Indonesia, sehingga proses kedatangan lebih cepat dan aman.

Leave A Reply

Your email address will not be published.