Turis Asing yang Mau Sewa Motor di Bali Kini Harus Punya SIM Internasional

0

ihgma.com – Turis asing yang ingin menyewa motor di Bali kini wajib memiliki Surat izin Mengemudi (SIM) Internasional. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Samsi Gunarta.

Menurut Samsi, secara internasional orang-orang boleh membawa kendaraan, tetapi mereka harus punya surat izin yang tepat.

“Ini yang harus dipastikan, kalau mereka tidak punya (SIM), ya, tidak bisa, harus disiplin, harus ada license (surat izin),” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Hal ini pun bukan tanpa alasan. Sebab, kini semakin banyak turis asing yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, dan membawa motor ugal-ugalan.

Ilustrasi turis asing naik motor di Bali. Foto: Luthfi Syahwal/Shutterstock
Ilustrasi turis asing naik motor di Bali. Foto: Luthfi Syahwal/Shutterstock

Bahkan, belum lama ini beredar video yang memperlihatkan turis asing yang tidak memiliki SIM, mengendarai motor secara ugal-ugalan tanpa menggunakan helm.

“Kami memiliki masalah banyaknya turis asing yang hanya mengenakan bikini menyewa motor dan mengendarainya, meski sebelumnya mereka tidak mengerti cara berkendara sepeda motor. Meski sulit untuk memperbaiki kebiasaan ini, namun kami sedang berusaha mengatasi itu,” ujar Samsi.

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster, berencana mengeluarkan kebijakan yang melarang turis asing menyewa motor rental di Bali.

“Jadi, para wisatawan itu harus bepergian dengan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” kata Koster beberapa waktu lalu.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.