48 Negara Ini Tak Perlu Visa untuk Masuk Inggris per 8 Januari

0

ihgma.com – Wisatawan yang datang dari 48 negara tidak perlu visa untuk masuk ke Inggris mulai Rabu (8/1/2025). Sebagai gantinya, wisatawan tersebut wajib memiliki ETA atau otoritas perjalanan elektronik.

Dikutip Kompas dari laman CNN Travel, Selasa (7/1/2025), ETA merupakan skema pendaftaran digital baru bagi wisatawan yang tidak memerlukan visa untuk memasuki Inggris.

Dilansir dari laman remi Pemerintahan Inggris, berikut daftar negara yang memerlukan ETA untuk bepergian ke Inggris pada atau setelah Rabu (8/1/2025):

Ilustrasi Inggris.(SHUTTERSTOCK / S-F)
Ilustrasi Inggris.(SHUTTERSTOCK / S-F)
  1. Antigua and Barbuda
  2. Argentina
  3. Australia
  4. Bahama
  5. Barbados
  6. Belize
  7. Botswana
  8. Brasil
  9. Brunei
  10. Kanada
  11. Chile
  12. Kosta Rika
  13. Grenada
  14. Guatemala
  15. Guyana
  16. Hong Kong
  17. Israel
  18. Jepang
  19. Kiribati
  20. Macau
  21. Malaysia
  22. Maladewa
  23. Kepulauan
  24. Marshall
  25. Mauritania
  26. Meksiko
  27. Federated States of Micronesia
  28. Nauru
  29. Selandia Baru
  30. Nikaragua
  31. Palau
  32. Panama
  33. Papua Nugini
  34. Paraguay
  35. Peru
  36. Samoa
  37. Seychelles
  38. Singapura
  39. Kepulauan Solomon
  40. Korea Selatan
  41. St Kitts and Nevis
  42. St Lucia
  43. St Vincent and the Grenadines
  44. Taiwan (Jika punya paspor yang diterbitkan oleh Taiwan yang berisi nomor identitas yang diterbitkan oleh otoritas berwenang di Taiwan)
  45. Tonga
  46. Trinidad and Tobago
  47. Tuvalu
  48. Amerika Serikat
  49. Uruguay

Sementara itu, beberapa negara berikut dapat mengajukan ETA mulai awal Maret 2025, tepatnya Rabu (5/3/2025), dan dapat bepergian ke Inggris menggunakan ETA mulai awal April 2025, tepatnya Rabu (2/4/2025).

  1. Andorra
  2. Austria
  3. Belgia
  4. Bulgaria
  5. Kroasia
  6. Siprus
  7. Republik Ceko
  8. Denmark
  9. Estonia
  10. Finlandia
  11. Perancis
  12. Jerman
  13. Yunani
  14. Hongaria
  15. Islandia
  16. Italia
  17. Latvia
  18. Liechtenstein
  19. Lithuania
  20. Luksemburg
  21. Malta
  22. Monako
  23. Belanda
  24. Norwegia
  25. Polandia
  26. Portugal
  27. Rumania
  28. Kota San Marino
  29. Slowakia
  30. Slovenia
  31. Spanyol
  32. Swedia
  33. Swiss
  34. Vatikan

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Jumat (13/9/2024), biaya yang diperlukan untuk mendapatkan ETA yakni sebesar 10 poundsterling, atau sekitar Rp 201.249.

Biaya tersebut diberlakukan untuk seluruh pelaku perjalanan yang masuk Inggris, termasuk bayi, anak-anak, pelaku perjalanan yang tidak memerlukan visa, pelaku perjalanan yang datang untuk tinggal, serta pelaku perjalanan yang datang untuk bekerja ataupun belajar.

ETA dikeluarkan dalam waktu tiga hari sejak pengajuan, dan dokumen tersebut akan tetap berlaku selama dua tahun.

Selama periode dua tahun ini, pemegang ETA dapat bepergian ke Inggris sebanyak yang mereka inginkan, asalkan tidak tinggal lebih dari 60 hari tanpa kembali ke negara asal mereka.

Aturan berjalanan ini diperkenalkan oleh Inggris pertama kali kepada warga negara Qatar, agar mencakup pelaku perjalanan dari negara lain, termasuk warga negara Uni Eropa.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.