48 Negara Ini Tak Perlu Visa untuk Masuk Inggris per 8 Januari
ihgma.com – Wisatawan yang datang dari 48 negara tidak perlu visa untuk masuk ke Inggris mulai Rabu (8/1/2025). Sebagai gantinya, wisatawan tersebut wajib memiliki ETA atau otoritas perjalanan elektronik.
Dikutip Kompas dari laman CNN Travel, Selasa (7/1/2025), ETA merupakan skema pendaftaran digital baru bagi wisatawan yang tidak memerlukan visa untuk memasuki Inggris.
Dilansir dari laman remi Pemerintahan Inggris, berikut daftar negara yang memerlukan ETA untuk bepergian ke Inggris pada atau setelah Rabu (8/1/2025):
- Antigua and Barbuda
- Argentina
- Australia
- Bahama
- Barbados
- Belize
- Botswana
- Brasil
- Brunei
- Kanada
- Chile
- Kosta Rika
- Grenada
- Guatemala
- Guyana
- Hong Kong
- Israel
- Jepang
- Kiribati
- Macau
- Malaysia
- Maladewa
- Kepulauan
- Marshall
- Mauritania
- Meksiko
- Federated States of Micronesia
- Nauru
- Selandia Baru
- Nikaragua
- Palau
- Panama
- Papua Nugini
- Paraguay
- Peru
- Samoa
- Seychelles
- Singapura
- Kepulauan Solomon
- Korea Selatan
- St Kitts and Nevis
- St Lucia
- St Vincent and the Grenadines
- Taiwan (Jika punya paspor yang diterbitkan oleh Taiwan yang berisi nomor identitas yang diterbitkan oleh otoritas berwenang di Taiwan)
- Tonga
- Trinidad and Tobago
- Tuvalu
- Amerika Serikat
- Uruguay
Sementara itu, beberapa negara berikut dapat mengajukan ETA mulai awal Maret 2025, tepatnya Rabu (5/3/2025), dan dapat bepergian ke Inggris menggunakan ETA mulai awal April 2025, tepatnya Rabu (2/4/2025).
- Andorra
- Austria
- Belgia
- Bulgaria
- Kroasia
- Siprus
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Perancis
- Jerman
- Yunani
- Hongaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luksemburg
- Malta
- Monako
- Belanda
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Rumania
- Kota San Marino
- Slowakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
- Vatikan
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Jumat (13/9/2024), biaya yang diperlukan untuk mendapatkan ETA yakni sebesar 10 poundsterling, atau sekitar Rp 201.249.
Biaya tersebut diberlakukan untuk seluruh pelaku perjalanan yang masuk Inggris, termasuk bayi, anak-anak, pelaku perjalanan yang tidak memerlukan visa, pelaku perjalanan yang datang untuk tinggal, serta pelaku perjalanan yang datang untuk bekerja ataupun belajar.
ETA dikeluarkan dalam waktu tiga hari sejak pengajuan, dan dokumen tersebut akan tetap berlaku selama dua tahun.
Selama periode dua tahun ini, pemegang ETA dapat bepergian ke Inggris sebanyak yang mereka inginkan, asalkan tidak tinggal lebih dari 60 hari tanpa kembali ke negara asal mereka.
Aturan berjalanan ini diperkenalkan oleh Inggris pertama kali kepada warga negara Qatar, agar mencakup pelaku perjalanan dari negara lain, termasuk warga negara Uni Eropa.