Pariwisata Indonesia 2025: Bertumbuh, Berkelanjutan, dan Inklusif
ihgma.com, Jakarta – Dari Januari hingga Agustus 2025, jumlah kedatangan wisatawan mancanegara ke Indonesia tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah wisatawan nasional yang bepergian ke luar negeri. Perbedaan ini menghasilkan surplus wisatawan atau tourism balance yang tumbuh sebesar +26,19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan ini turut mendorong peningkatan net devisa wisatawan secara signifikan.
Surplus wisatawan ini memberikan dampak positif yang luas. Di antaranya adalah meningkatnya permintaan akan tempat tinggal dan belanja wisatawan, terciptanya dan terjaganya lapangan kerja di sektor pariwisata, serta munculnya peluang investasi pada infrastruktur pariwisata dan UMKM di destinasi wisata. Keuntungan lainnya adalah terciptanya surplus jasa ekspor yang memperkuat ekonomi nasional secara keseluruhan.
Secara makroekonomi, hal ini berdampak pada komponen Produk Domestik Bruto (PDB), khususnya pada bagian net ekspor (X–M). Dengan jumlah wisatawan mancanegara (komponen ekspor) yang lebih besar daripada wisatawan nasional ke luar negeri (komponen impor), terjadi surplus pada jasa ekspor pariwisata. Ini turut berkontribusi memperbaiki neraca transaksi berjalan serta memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.
Perubahan UU Kepariwisataan
Sebagai langkah menyikapi dinamika sektor pariwisata yang terus berubah, pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dalam Rapat Paripurna tanggal 2 Oktober 2025.
“Beberapa poin penting dalam perubahan tersebut meliputi, pergeseran paradigma pembangunan menuju ekosistem kepariwisataan yang lebih holistik dan terintegrasi, serta penguatan SDM pariwisata melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal yang menanamkan kesadaran sadar wisata serta keberlanjutan sejak dini,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti seperti dikutip dari berita Industry.
UU baru ini juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis ekosistem dan pemberdayaan masyarakat lokal, khususnya melalui pengembangan Desa dan Kampung Wisata. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi turut didorong untuk pengelolaan destinasi, atraksi, dan sarana prasarana pariwisata.
Dukungan Ekonomi dan Insentif bagi Pekerja Pariwisata
Dalam rangka memperkuat tenaga kerja di sektor pariwisata, pemerintah meluncurkan Paket Ekonomi 2025 yang mencakup delapan program akselerasi, termasuk insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).
“Insentif ini berlaku untuk pekerja pariwisata berpendapatan hingga Rp10 juta per bulan, diberlakukan Oktober–Desember 2025 dan akan dilanjutkan pada 2026,” kata Menpar Widiyanti.
Kementerian Pariwisata memastikan insentif ini tepat sasaran dan berlaku untuk pekerja yang tercakup dalam 77 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) pariwisata. Selain itu, tersedia juga program magang satu tahun bagi lulusan pariwisata.
“Kami bekerja sama dengan Himpunan Lembaga Pendidikan Tinggi Pariwisata Indonesia (HILDIKTIPARI) untuk memperbarui data pendidikan tinggi pariwisata serta mendampingi lulusan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) yang ingin mengikuti program ini,” ucap Wakil Menteri Ni Luh Puspa.
Program Strategis Kementerian Pariwisata
Berbagai program unggulan terus dijalankan untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia, antara lain:
• Wonderful Indonesia Gourmet (WIG)
• Wonderful Indonesia Wellness (WIW)
• Kharisma Event Nusantara (KEN)
Untuk KEN 2025, tercatat ada 74 event di 32 provinsi, dengan total 9,74 juta pengunjung, nilai transaksi Rp719,74 miliar, dan melibatkan hampir 12 ribu UMKM, 85 ribu pekerja seni, serta lebih dari 90 ribu tenaga kerja.
Keberhasilan Revalidasi UNESCO Global Geopark
Terkait status Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark, Menteri Pariwisata Widiyanti menyampaikan bahwa Kementerian aktif memberi dukungan teknis dan fasilitasi.
Dalam forum UNESCO Global Geoparks Council di Chile pada 5–6 September 2025, tiga taman bumi dari Indonesia yaitu Ciletuh Palabuhanratu, Rinjani Lombok, dan Kaldera Toba, berhasil mendapatkan kembali status kartu hijau (green card).
“Kaldera Toba berhasil meraih kembali status kartu hijaunya. Ini hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan geopark Indonesia,” kata Menteri Widiyanti.
Sebagai penutup, Menteri Widiyanti menekankan pentingnya sinergi semua pihak, “Pemerintah dan masyarakat harus terus bergandengan tangan agar pariwisata Indonesia makin maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.