Okupansi Hotel Bali Tetap Stabil saat Konflik Timur Tengah, Ini Alasannya
ihgma.com – Tingkat keterisian hunian alias okupansi hotel di Bali tetap stabil di angka 60 persen, di tengah konflik Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran yang memanas sejak Jumat (28/2/2026).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Agung Rai Suryawijaya (ARS) seperti dikutip dari Kompas pada Rabu (4/3/2026).
ARS menegaskan, meski jumlah kunjungan turis Timur Tengah ke Bali cenderung menurun, hal ini tidak berdampak signifikan pada okupansi hotel di Bali.
“Jadi masih 60 persen (okupansinya), situasinya normal dan kondusif. Tidak berpengaruh lebih banyak atau sedikit karena jumlah turis yang cancel dengan stranded di sini sama,” jelas ARS yang juga menjabat sebagai Ketua PHRI Badung tersebut.
Ia mencontohkan, jika ada 15 penerbangan internasional tujuan Bali dibatalkan, begitu pula dengan jumlah penerbangan yang sama untuk keberangkatan Bali menuju Eropa dan Timur Tengah.
Dengan demikian, tidak banyak perubahan tamu menginap di hotel-hotel Bali, secara khusus bagi turis Eropa dan Timur Tengah yang terdampak konflik ini.
Tamu-tamu hotel yang tidak bisa kembali ke negaranya akibat pembatalan penerbangan, memilih memperpanjang masa tinggal (overstay) di akomodasi masing-masing.
“Persoalan sekarang yang ada di sini tentu kita bisa usahakan untuk menangani kondisi ini. Ada sebagian yang juga tanggung jawab airline dan karena itu stranded, hotel tentu berpartisipasi dalam hal ini overstay,” ungkapnya.
Hotel-hotel yang bekerja sama dengan maskapai penerbangan tertentu, kata ARS, semestinya memberikan tarif menginap khusus kepada turis terdampak.
Selain itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi juga menerapkan tarif biaya overstay sebesar Rp 0 (nol rupiah) alias gratis per 1 Maret 2026. Bebas biaya overstay itu ditujukan bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat keterangan (declaration) dari maskapai maupun otoritas bandara terkait.
“Biasanya kalau overstay per hari bisa kena denda Rp 1 juta. Nah, saat ini dikasih free selama melaporkan diri bahwa masih stranded di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali,” jelas dia.
Lebih lanjut, ARS juga mengatakan bahwa rata-rata okupansi hotel di Bali sebesar 60 persen normal terjadi pada bulan ini, mengingat awal Maret bukanlah periode musim liburan.
“Belum high season karena high season itu biasanya mulainya bulan Juni, Juli, Agustus, September, dan Oktober,” pungkas ARS.