Maraknya Vila Ilegal Disebut Bisa Ancam Pariwisata Indonesia
ihgma.com – Maraknya vila ilegal disebut menjadi salah satu faktor turunnya kinerja pariwisata Indonesia.
Menurut Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani, keberadaan usaha-usaha ilegal tersebut dapat memperparah tekanan pariwisata yang sedang terjadi.
“Kami melihat ada penambahan suplai oleh pelaku ilegal, terutama di destinasi seperti Bali,” kata Hariyadi dalam jumpa pers Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari berita Kompas pada Kamis (30/7/2025).
Untuk diketahui, baru-baru ini, kabar pembongkaran vila ilegal di Bali kembali menjadi sorotan.
Diketahui, ada pembongkaran paksa dilakukan pada 48 bangunan ilegal yang terjadi di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kabupaten Badung pada Senin (21/7/2025).
Menjamurnya vila ilegal dan biro perjalanan tidak bertanggung jawab dinilai dapat mengancam kondisi pariwisata nasional.
“Maraknya usaha yang sebetulnya legalitasnya itu dipertanyakan. Akses dari PT perorangan yang bikin usaha sendiri, menipu, lalu kabur,” kata Hariyadi.
“Banyak biro perjalanan wisata yang komplain soal ini (vila ilegal),” tambah Hariyadi.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana buka suara terkait hal ini. Ia mengatakan, terdapat sejumlah tantangan yang harus segera ditindaklanjuti melalui sinergi yang kuat.
“Kami mengapresiasi inisiatif pemerintah provinsi yang tidak hanya berkomitmen menata yang non-resmi, tetapi juga memverifikasi dan mengawasi akomodasi resmi agar tetap akurat dan terkini,” ujar Widiyanti dalam keterangan resminya.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani menambahkan, hotel yang tidak memiliki perizinan merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian besar Kementerian Pariwisata.
Bersama sejumlah kementerian dan lembaga, Kementerian Pariwisata telah berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
Kementerian Pariwisata juga mendukung upaya yang diambil Pemprov Bali dalam menangani maraknya penginapan ilegal.
“Kami sudah memiliki data yang telah ditindaklanjuti teman-teman dinas dalam melakukan pengawasan,” kata Rizki.
Sayangnya, bukan mendukung, masyarakat di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, justru membentangkan spanduk protes di area pembongkaran bangunan, di sisi lain, pembongkaran ini berdampak pada sekitar 1.500 karyawan yang kehilangan mata pencahariannya akibat tindakan tersebut.