Korea Selatan Hapus Aturan 7 Hari Karantina untuk Wisatawan Asing

0

ihgma.com –  Dalam upaya untuk meningkatkan pariwisata, Korea Selatan telah mengumumkan penghapusan karantina wajib 7 hari untuk kedatangan internasional yang belum mendapatkan vaksin mulai 8 Juni.

Berita itu dibagikan oleh Perdana Menteri Han Duck-soo pada hari Jumat (3/6/2022). Namun, kedatangan internasional harus mengikuti tes PCR dalam waktu tiga hari sejak mereka masuk ke Korea Selatan.

Melansir Industry dari laman Times of India, lebih lanjut ia menginformasikan bahwa pemerintah akan menormalisasi jumlah penerbangan internasional bersama dengan mencabut jam malam untuk kedatangan di Bandara Internasional Incheon pada hari yang sama. Rupanya, negara itu telah memberlakukan aturan dan regulasi Covid-19 yang ketat selama 26 bulan.

Menurut Kementerian Transportasi, langkah itu akan meningkatkan jumlah penerbangan kedatangan per jam ke tingkat pra-pandemi sekitar 40 dari 20 saat ini. Sekarang permintaan perjalanan luar negeri meningkat di negara itu, negara itu telah memutuskan untuk mencabut pembatasan terkait pandemi pada perjalanan udara.

Ilustrasi wisata Korea Selatan. (Foto: IST)
Ilustrasi wisata Korea Selatan. (Foto: IST)

Rupanya, tarif tiket pesawat meningkat karena beberapa pembatasan pada penerbangan internasional dan jam malam untuk kedatangan di bandara internasional. Sampai sekarang, negara ini tidak mengizinkan penerbangan apa pun untuk mendarat di bandara antara jam 8 malam dan 5 pagi.

Selain itu untuk memenuhi permintaan yang meningkat, pemerintah juga akan menghapus jumlah terbatas pada penerbangan internasional mingguan mulai 8 Juni karena situasi virus terlihat cukup stabil di negara ini. Sebelumnya, Kementerian telah merencanakan untuk menambah 100 hingga 300 penerbangan lagi per minggu secara bertahap mulai Mei.

Leave A Reply

Your email address will not be published.