Okupansi Hotel Jelang MotoGP Mandalika Penuh, Sandiaga Tawarkan Homestay
ihgma.com – Salah satu event paling ditunggu di Indonesia, yaitu MotoGP Mandalika akan segera digelar pada 13-15 Oktober 2023 mendatang. Jelang penyelenggaraannya yang kurang dari dua minggu, berbagai hotel di Lombok sudah mengalami peningkatan, bahkan menyentuh okupansi di atas 95 persen.
Hal ini juga diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Ia mengatakan bahwa saat ini tingkat booking-an hotel di Lombok sudah tinggi.
“Tingkat booking-an (hotel) tinggi, (bahkan) cenderung maksimal,” ujar Sandiaga, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno, yang digelar di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) seperti dikutip dari Kumparan, Jakarta, Senin (2/10).
Untuk itu, guna memberikan alternatif bagi wisatawan yang belum mendapatkan penginapan, Kemenparekraf juga kini tengah menggencarkan homestay untuk akomodasi selama gelaran MotoGP Mandalika. Sebab, menurut Sandiaga, homestay kini juga tengah banyak digandrungi oleh para wisatawan.

“Kita ingin menawarkan pengalaman unik, seperti tinggal di homestay atau desa wisata. Kini banyak orang yang mencari homestay,” jelas Sandiaga.
Lebih lanjut, Sandiaga mengakui bahwa saat ini hotel berbintang di sekitar Mandalika memang tidak bisa cepat bertambah. Meski demikian, ia menjamin bahwa kini banyak homestay yang sudah tersebar di Lombok.
“Kita memang tidak cepat menambah hotel berbintang, tapi yang kita cepat adalah menambah akomodasi dalam bentuk homestay. Saya tidak terlalu khawatir dengan kekurangan tempat tinggal, walaupun pengunjung diprediksi akan mengalami peningkatan sebesar 10-15 persen,” tambahnya.
Sementara itu, meskipun saat ini Kemenparekraf tengah gencar memberikan alternatif akomodasi berupa homestay, namun Sandiaga mengungkapkan bahwa kenaikan harga masih dalam tahap wajar. Mengingat, hotel berbintang di Lombok saat ini sudah mengalami kenaikan sebesar tiga kali lipat.
“Kami sedang menunggu batasan harga, karena yang mengatur kan pemerintah daerah, jadi kami sedang menunggu pergub. Namun, kami memberi batas atas itu maksimal empat kali lipat. Jika biasanya harga homestay Rp 250 ribu, kini maksimal Rp 1 juta,” pungkasnya.